Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral Media Sosial

Kemenag RI Angkat Suara Soal Viral Pria Nikahi Domba di Gresik, MUI Gresik Sebut Penodaan Agama

Syaiful Arif, pria yang menikah dengan domba hanya bisa menangis saat hadir di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Istimewa
Tangkapan layar video viral seorang pria menikah dengan domba di Gresik, Jawa Timur 

Pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini mengaku dimarahi istrinya setelah video tersebut viral.

"Saya menyesali perbuatan, saya mengaku salah dan meminta maaf. Video tersebut hanya konten, sebatas solidaritas dengan teman," imbuhnya.

Hanya Syaiful Arif yang menangis hebat. Dia selalu menundukkan kepala sambil mengusap air mata.

Di hadapan para kiai serta perwakilan umat Islam, menyampaikan penyesalan.

"Saya mohon ampun Gusti Allah tidak mengulangi lagi," kata dia di hadapan awak media, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Viral Pria Diduga Ridwan Kamil Berjalan Menunduk di Bandara Hamid Qatar, Warganet: Duka Seorang Ayah

Baca juga: Bertolak ke Swiss, Ridwan Kamil Ajukan Cuti Lagi, Kemlu Sebut Ada Progress Soal Pencarian Eril

Baca juga: Kalina Oktarani Tegaskan Kabar Azka Corbuzier Jadi Mualaf adalah HOAKS, Bebaskan Anaknya Pilih Agama

Tangkapan layar video viral seorang pria menikah dengan domba di Gresik, Jawa Timur
Tangkapan layar video viral seorang pria menikah dengan domba di Gresik, Jawa Timur (Istimewa)

Penodaan agama

MUI Gresik merekomendasikan aparat penegak hukum wajib menindak tegas penodaan agama Islam.

Empat orang yang terlibat dalam konten pernikahan manusia dengan domba bertaubat di depan MUI Gresik.

Nur Hudi Didin Arianto selaku pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng lokasi pernikahan tak lazim yang juga anggota DPRD Gresik.

Saiful Arif sebagai pria yang menikah dengan domba, Arif pemilik konten, dan Krisna penghulu pria dengan domba hadir di kantor MUI Gresik.

Mereka menangis bertaubat di hadapan para pemuka agama.

Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Mansoer Shodiq menjelaskan pernikahan di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang berada di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik Minggu (5/6/2022) lalu, menggunakan tata cara agama Islam dan meresahkan masyarakat.

MUI Gresik bersama ormas Islam menyampaikan sikap bahwa pernikahan tidak lazim itu bertentangan syariat islam.

Penggunaan tata cara nikah secara islam dengan shigot, dan tatalaksana dalam pernikahan dengan domba adalah bentuk penistaan terhadap agama, kemanusiaan, budaya dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik yang merupakan kota santri.

Semua yang terlibat aktif di dalamnya wajib bertaubat dengan taubat nasuha, meminta maaf kepada seluruh umat Islam.

Baca juga: AHY Takziah ke Rumah Dinas Ridwan Kamil, Peluk Erat dan Kirim Doa: Saya Tidak Bisa Berpura-pura

Baca juga: Tinjau Lokasi Banjir, Ridwan Kamil Disebut Fobia Sungai Usai Kepergian Eril, Begini Respon Kang Emil

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved