Sebut Dirinya Sudah Tua dan Tahu Diri, Luhut Tegaskan Semua Tugasnya Adalah Perintah Presiden
Luhut Binsar Pandjaitan membantah bahwa dirinya mengurusi semua urusan di pemerintahan selain yang diperintahkan oleh Presiden Jokowi.
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa semua tugas yang dikerjakannya adalah perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Senayan, Jakarta pada Kamis (9/6/2022).
Sebelumnya diketahui bahwa Luhut memang diberikan banyak tugas oleh Presiden selain tanggung jawabnya di Kementerian Bidang Maritim dan Investasi.
Tugas tersebut di antaranya adalah menjadi Koordinator PPKM Jawa-Bali, mengurusi pendistribusian minyak goreng, hingga mengurus harga tiket wisata Candi Borobudur.
Namun demikian, Luhut membantah bahwa dirinya mengurusi semua urusan di pemerintahan selain yang diperintahkan oleh Presiden Jokowi.
"Saya ingin satu garis bawahi, jadi jangan saya dipikir mengurusi semua, tidak Pak," tegas Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI, Kamis (9/6/2022).
"Saya ngurusin semua di bidang saya dan yang diperintahkan Presiden. Saya ulangi, yang diperintahkan Presiden," imbuhnya.
Baca juga: Luhut Sebut Putusan Naiknya Tarif Candi Borobudur Berbasis Data & Studi: Jangan Langsung Serang Saya
Baca juga: Luhut Ungkap Biang Keladi Harga Minyak Goreng Curah Tak Kunjung Turun: Penimbunan hingga Monopoli
Selain itu, Luhut juga menegaskan bahwa dirinya sudah lanjut usia dan sadar diri dengan kemampuannya di usia yang sudah tak muda lagi.
Untuk itu, lanjut Luhut, ia hanya akan menyanggupi dan mengerjakan tugas yang sesuai dengan kapasitasnya.
"Saya ini juga bukan muda lagi, (sudah) 75 tahun, jadi saya tahu diri. Jadi ya kalau saya bisa kerjain, saya kerjain," kata Luhut.
Di sisi lain, Luhut menerangkan bahwa tugas dan tanggung jawabnya yang tertera dalam Perpres 92 Tahun 2019 dibuat oleh Presiden, bukan dirinya.
"Kalau Anda lihat fungsi di sini, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh presiden ini, bukan saya yang membuat," tegas pria kelahiran Toba Samosir itu.
"Jadi saya melaksanakan perintah Presiden saja. Kenapa Presiden mau memberikan itu? Ya tanya Presiden," imbuhnya.
Video selengkapnya:
Tugas Kemenko Marves
Dikutip Kompas.com dari laman Maritim.go.id, Kemenko Marves bertanggung jawab dan berada di bawah Presiden dan dipimpin oleh Menteri Koordinator, dalam hal ini adalah Luhut Binsar Pandjaitan.
Kemenko Marves mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi.
Organisasi dan tata kerja Kemenko Marves telah diatur dalam Peraturan Menko Marves Nomor 10 Tahun 2020.
Pada pasal 4 Peraturan itu, disebutkan tentang Kementerian yang dikoordinasikan oleh Kemenko Marves, yakni:
Baca juga: Luhut Ditunjuk Urusi Minyak Goreng: Beban Kerja LBP Menumpuk, Jokowi Dinilai Tak Percaya Mendag
Baca juga: Luhut Tolak Permintaan Mahasiswa UI untuk Beberkan Big Data: Kamu Nggak Berhak Nuntut Saya
1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
3. Kementerian Perhubungan;
4. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
5. Kementerian Kelautan dan Perikanan;
6. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif);
7. Badan Koordinasi Penanaman Modal; dan
8. Instansi lain yang dianggap perlu.
Hal itu juga diperkuat dengan Perpres Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Dalam Perpres itu juga dijelaskan kementerian yang termasuk dalam koordinasi Kemenko Marves, termasuk Kemenparekraf.
Dengan demikian, Menko Marves juga memiliki wewenang dalam mengkoordinasikan terkait kebijakan pariwisata di Indonesia.
Salah satu kebijakannya yang terbaru adalah soal harga tiket Candi Borobudur yang diusulkannya Rp750 ribu untuk wisatawan lokal dan 100 dollar AS untuk wisatawan asing.
(TribunTernate.com/Ron) (Kompas.com/Retia K)