Putra Ridwan Kamil Hilang di Swiss
Upaya Pencarian Emmeril Kahn: Kemlu RI Sebut Perkembangan Baru, Tunggu Konfirmasi dari Polisi Bern
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, mengungkapkan ada perkembangan terbaru pencarian Eril.
TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) menyampaikan update informasi mengenai pencarian putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).
Diketahui, upaya pencarian telah berlangsung selama dua pekan setelah Eril dilaporkan hilang terseret arus deras di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022.
Namun, hingga artikel ini ditulis, Eril belum juga diketemukan.
Kini, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, mengungkapkan ada perkembangan terbaru pencarian Eril.
Saat ini, pihak Kemlu RI menyebut ada kabar terkait upaya pencarian Eril.
Hal tersebut disampaikan oleh Judha Nugraha dalam konferensi pers yang diselenggarakan Kemlu RI secara daring, Kamis (9/6/2022).
“Terkait progress penemuan Eril di Bern, dapat kami sampaikan memang ada progress."
"Namun, saat ini KBRI masih menunggu konfirmasi detail terkait hal ini dari kepolisian Bern,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis sore.
Baca juga: Ridwan Kamil Kembali ke Swiss: Hanya Ditemani 1 Asisten, Uu Ruzhanul Ulum Jadi Plt Gubernur
Baca juga: Bertolak ke Swiss, Ridwan Kamil Ajukan Cuti Lagi, Kemlu Sebut Ada Progress Soal Pencarian Eril
Baca juga: AHY Takziah ke Rumah Dinas Ridwan Kamil, Peluk Erat dan Kirim Doa: Saya Tidak Bisa Berpura-pura
Judha Nugraha menyampaikan, pemerintah melalui KBRI Bern akan menyampaikan perkembangan Eril.
“Jika telah mendapat informasi secara resmi, akan kami sampaikan secara khusus, rencananya dari KBRI Bern akan mengadakan sesi press briefing khusus terkait hal ini,” kata Judha.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil diketahui sudah mengajukan cuti untuk kembali ke Swiss.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri juga telah menerima surat permohonan cuti dari Ridwan Kamil.
Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan mengatakan, permohonan cuti Ridwan Kamil diajukan selama 10 hari untuk kembali ke Swiss.
Baca juga: Meski Masih Berduka, Ridwan Kamil Pastikan Dirinya jadi Amirul Hajj Jemaah Haji Jabar Tahun 2022
Baca juga: Tinjau Lokasi Banjir, Ridwan Kamil Disebut Fobia Sungai Usai Kepergian Eril, Begini Respon Kang Emil
Baca juga: Ridwan Kamil Soal Emmeril: Istri Sebut Putranya Berpulang Saat Sedang Berbahagia, Ungkap Dugaan Kram
"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Benni dikutip dari Sonora, Kamis (9/6/2022).
"Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," imbuhnya.