Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral Media Sosial

Pasutri Kehilangan Uang Rp1,1 Miliar Gegara Klik Link via WhatsApp, Videonya Viral, Ini Kata Polisi

Pihak kepolisian mengatakan, pasutri tersebut sudah membuat laporan ke Polda Sumbar pada 31 Mei 2022 lalu.

medium.com
ILUSTRASI penipuan lewat aplikasi di handphone. 

Hingga Jumat (10/6/2022), video yang diunggah sudah ditonton lebih dari 14 ribu kali.

Ratusan warganet juga ikut memberikan respon dengan beragam komentarnya.

Ada yang menduga pasutri ini terkena penipuan bermodus phising.

Phising diartikan sebagai upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan.

Sementara warganet lain meminta video yang viral menjadi bahan pelajaran untuk orang lain.

Baca juga: Kemenag RI Angkat Suara Soal Viral Pria Nikahi Domba di Gresik, MUI Gresik Sebut Penodaan Agama

Baca juga: Viral Pria Diduga Ridwan Kamil Berjalan Menunduk di Bandara Hamid Qatar, Warganet: Duka Seorang Ayah

Baca juga: Pengemis di Gorontalo Punya Tabungan Rp490 Juta: Bermodalkan Proposal Bantuan, Kapok setelah Viral

Kronologi dan modus pelaku

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membenarkan kejadian di atas.

Ia mengatakan, pasutri tersebut sudah membuat laporan ke Polda Sumbar pada 31 Mei 2022 lalu.

Sedangkan kronologi kejadian bermula pada Rabu tanggal 31 Mei 2022 sekira pukul 14.00 WIB.

Saat itu korban mendapatkan chat WhatsApp tentang pemberitahuan berupa perubahan biaya transfer.

"Lalu pelapor dikirimkan berupa formulir dan link oleh pelaku setelah itu pelapor klik link dan masuk ke dalam link yang diberikan pelaku tersebut dan mendaftarkan username, password dan pin," urai Satake, dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Selanjutnya korban mendapatkan SMS dari pihak BRI berupa kode OTP dan link kemudian link yg diberikan bank BRI korban salin dan ditempelkan pada link yang diberikan oleh terlapor lewat WA tadi.

Setelah itu korban mendapatkan notifikasi aplikasi Brimo adanya pembayaran BRIVA atas nama korban sebesar Rp 300 ribu dan adanya transfer dari aplikasi BRIMO sebesar Rp 250 juta dan beberapa transaksi lainnya.

Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,1 miliar lebih.

"Saat ini kasus sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Kriminal Khusus Polda Sumbar," kata Satake.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Perdana Putra)

Berita lainnya seputar kejadian viral.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Pasutri Menangis Kehilangan Uang Rp 1,1 Miliar Gegara Klik Link, Polisi Ungkap Modusnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved