Ancam Pengendara, Camat Galela Dibantu TNI Razia Hewan Ternak Liar
Dibantu sejumlah anggota TNI, Pemerintah Kecamatan Galela lakukan razia hewan ternak liar karena membahayakan pengendara.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Kecamatan Galela bersama Anggota TNI Pos Mamuya.
Satgas Kodim Maluku Utara Yonif RK 732/Banau gelar razia penertiban hewan ternak liar, Sabtu (11/6/2022).
Camat Galela, W Rahwin Silim, kepada TribunTernate.com mengatakan.
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa telah melakukan rapat, kesepakatan penertiban hewan ternak liar.
Baca juga: Mengenal Sosok Hendrik Van Dijken, Pembawa Kitab Injil dan Agama Kristen Pertama di Halmahera Utara
Bahkan Pemerintah Kecamatan sudah membuat surat edaran, penertiban itu baik sapi maupun kambing.
Setelah pemberitahuan surat edaran, pemerintah Kecaman dibantu Anggota TNI Pos Mamuya Satgas Yonif RK 732 Banau melakukan razia.
"Kami sudah dua kali gelar razia di bantu Anggota TNI, "jelasnya.
Penertiban hewan ternak liar, pihaknya telah berkoordinasi dengan tujuh Kepala Desa di Kecamatan Galela.
"Saya mendesak para Kepala Desa, untuk menindak lanjuti surat edaran camat, "desaknya.
Kepada pemilik hewan ternak, jikalau masih ada hewan ternaknya berkeliaran, maka konsekuensinya akan di tembak.
Baca juga: Ketua DPRD Halmahera Utara Desak Pemda Segera Bayar Tunjangan Kerja ASN dan Perangkat Desa
"Kalau masih ada ternak yang liar, dan pemilik tidak menangkap, konsekuensinya akan kami tembak, "ancamnya.
"Kenapa? Sering sekali terjadi kecelakan tunggal akibat menambrak hewan ternak."
"Dan korbannya sudah ada tujuh orang, "tandasnya mengakhiri. (*)