Ada Persamaan antara Khilafatul Muslimin dan HTI, Ini Penjelasan Menurut MUI
Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Makmun Rasyid mengatakan kesamaan itu seperti gerakannya sama-sama transnasional.
TRIBUNTERNATE.COM - Penangkapan sejumlah anggota organisasi Khilafatul Muslimin saat ini menjadi sorotan.
Sebab, keberadaan organisasi tersebut mengungkap masih adanya jejak-jejak terorisme di Tanah Air.
Sementara itu, ada beberapa persamaan antara organisasi Khilafatul Muslimin dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Hal ini diungkapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Makmun Rasyid mengatakan kesamaan itu seperti gerakannya sama-sama transnasional.
"Inilah gerakan transnasional sama seperti HTI," kata Makmun dalam diskusi daring yang digelar MUI, Sabtu (11/6/2022).
Khilafatul Muslimin, kata dia, sama juga seperti HTI yang mendapat pendanaan dari luar negeri.
Kendati demikian, Makmun menilai, HTI juga tidak menutup kemungkinan mendapatkan pendanaan dari dalam negeri, seperti penguasa dan sebagainya.
"HTI itu dalam aspek pendanaan pun saat ini tidak sepenuhnya berasal dari luar negeri. Bisa berasal daripada pengusaha," ujarnya.
Lebih lanjut, Makmun menjelaskan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja bahkan membantu pemikiran pemimpin kedua HTI.
"Dia mengamini pemikiran pemimpin kedua daripada HTI," ucap Makmun.
Baca juga: Polri Gandeng PPATK untuk Lacak Aliran Dana Khilafatul Muslimin di Luar Negeri
Baca juga: Polda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Berniat Ganti Ideologi Pancasila dengan Khilafah
Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Polisi Sebut Ada Kaitan dengan Konvoi Khilafah di Cawang
Pimpinan Khilafatul Muslimin di Bekasi dan Medan
Polda Metro Jaya kembali menangkap dua petinggi organisasi Khilafatul Muslimin yang disebut berperan tokoh sentral.
Keduanya ditangkap di Medan, Sumatera Utara, dan Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (11/6/2022) kemarin. Penangkapan ini kembali dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro yang dipimpin Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Benar semalam penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Medan dan Bekasi," kata Kabid Humas Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Minggu (12/6/2022).
Zulpan menyebut, dua orang ini diduga sebagai amir atau pemimpin di Khilafatul Muslimin. Bahkan perannya sangat sentral dalam menjalankan kegiatan organisasi yang dipimpin oleh Abdul Qadir Baraja, pemimpin tertinggi yang sebelumnya diamankan di Lampung beberapa waktu lalu.
"Keduanya disinyalir sebagai petinggi ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi," imbuhnya.
Zulpan mengungkapkan keduanya ditangkap pada Sabtu (11/6/2022) malam. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penyidikan oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Atas penangkapan ini, Polda Metro Jaya sudah menangkap lima orang tersangka dari kasus Khilafatul Muslimin. Kelimanya adalah AQHB, AA, IN, FA, dan SU. Kelimanya kini juga sudah ditahan oleh penyidik.
"Total sudah lima orang tersangka yang ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya" papar Zulpan.
2 Orang Terkait Khilafatul Muslimin di Lampung Ditangkap
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang terkait Kelompok Khilafatul Muslimin di kantor pusatnya di Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022).
Meski begitu, pihak kepolisian belum membeberkan secara detil terkait dengan identitas kedua tersangka yang baru ditangkap.
"Hari ini kami menangkap dua tersangka (terkait kelompok Khilafatul Muslimin)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Sabtu (11/6/2022).
Hengki hanya menyebut keduanya merupakan tokoh penting dalam kelompok tersebut.
Namun, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini belum memberikan peran dari kedua tersangka yang disebut tokoh penting kelompok Khilafatul Muslimin itu.
"Intinya ini adalah dua tokoh penting di organisasi massa ini dan kita pemeriksaannya bersifat berkesinambungan nanti ada delik-delik baru nanti akan kita sampaikan saat rilis di Jakarta," jelasnya.
Dalam hal ini, pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap Polda Metro Jaya di wilayah Lampung, pada Selasa (7/6/2022) pagi.
Ia ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Abdul Qadir Baraja dikenakan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Lalu, Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MUI Beberkan Kesamaan Khilafatul Muslimin dengan HTI