Peran 4 Petinggi Khilafatul Muslimin yang Ditangkap di 3 Tempat, MUI Rumuskan Fatwa Khusus
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, keempat tersangka memiliki peran dalam menjalankan organisasi Khilafatul Muslimin.
Menurut Syauqillah, fatwa ini untuk mengantisipasi munculnya gerakan-gerakan yang memiliki ideologi ekstrimisme dan terorisme.
Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kelompok Khilafatul Muslimin yang diduga memiliki ideologi bertentangan dengan Pancasila.
"Kami ingin menyampaikan Apa respon BPET terhadap dinamika yang ada. tentunya kami BPET MUI sudah merumuskan fatwa pencegahan ekstrimisme dan terorisme," ucap Syauqillah dalam Webinar Kebangsaan BPET MUI, Sabtu (11/6/2022).
Syauqillah mengungkapkan fatwa ini akan membahas penghukuman terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
"Di dalamnya adalah bagaimana penghukuman terhadap ideologi yang berlainan dengan konsensus nasional kita," tutur Syauqillah.
"Kita sudah bersepakat Pancasila sebagai salah satu pilar penting atau dalam bahasa hukum adalah menjadi norma dasar yang menjadi rujukan dalam setiap aktivitas dan langkah kita dalam bernegara," tambah Syauqillah.
Saat ini, Syauqillah mengungkapkan jajaran MUI sedang membahas fatwa tersebut secara internal.
Dirinya berharap fatwa ini akan membantu memperkuat hukum yang berlaku di Indonesia dalam memerangi ideologi ekstrimisme dan terorisme.
"Sedang dalam proses internal MUI. Semoga saja dalam bisa kita dorong fatwa ini sehingga memperkuat adanya regulasi di atas hukum positif dan masyarakat civil Society bisa juga memperkuat dari akar rumput," pungkas Syauqillah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muncul Kelompok Khilafatul Muslimin, MUI Rumuskan Fatwa Pencegahan Ekstrimisme dan Terorisme
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Pentolan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Tiga Tempat, Perannya Pendiri Hingga Pengumpul Dana