Jumat, 5 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Beri Iming-iming Mobil hingga Rumah, Kepala Dusun Nikahi Remaja 16 Tahun, Kini Jadi Tersangka

Peristiwa ini heboh berawal dari postingan ibu yang mengeluhkan anak perempuannya yang masih di bawah umur dinikahi pria beristri yang berusia 50 tahu

Tayang:
Istimewa via Kompas
Ilustrasi pernikahan dini 

TRIBUNTERNATE.COM - Tergiur mahar mobil hingga rumah mewah, seorang remaja 16 tahun di Ngawi bersedia menikah dengan pria berusia 50 tahun. 

Tak disangka pria 50 tahun tersebut ternyata seorang penipu. 

Kini pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka. 

Peristiwa ini heboh berawal dari postingan ibu yang mengeluhkan anak perempuannya yang masih di bawah umur dinikahi pria beristri yang berusia 50 tahun.

Postingannya pun viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Si pria berprofesi sebagai kepala dusun di Kabupaten Ngawi berinisial JWS (50).

Terbaru, pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya mengatakan, pelaku dilaporkan oleh keluarga korban SC (16), yang baru saja lulus SMP.

Menurut ibu korban, Hartini, anaknya dinikahi secara siri tanpa izin keluarga.

Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan (depositphotos)

Dinikahi Siri hingga Iming-imingi Korban

Mengutip Kompas.com, Hartini mengaku, sebelum menikah secara siri, JWS telah menjalin hubungan dengan putrinya selama lebih kurang 1,5 bulan.

JWS kemudian mengajak SC untuk menikah.

"Dinikahi karena ada iming-iming mau dikasih Pajero, tanah, dan dibelikan rumah, akhirnya mau dinikahi secara siri," kata Hartini saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/6/2022).

Menurut Hartini, pernikahan siri anaknya tanpa mengantongi restu keluarga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved