Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gerakan Khilafah di Indonesia

Polda Metro Jaya Ungkap Khilafatul Muslimin Wajibkan Anggotanya Infak 30 Persen dari Penghasilan

Khilafatul Muslimin diketahui memiliki 25 lembaga pendidikan untuk melakukan indoktrinasi ideologi khilafah.

Dok. Polres Sukabumi
ILUSTRASI Pondok pesantren Khilafatul Muslimin di Kampung Cihuni, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/6/2022). Polda Metro Jaya menyebut bahwa Khilafatul Muslimin mewajibkan anggotanya untuk berinfak sebesar 30 persen dari penghasilannya. 

"Semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak sedekah per hari Rp 1.000. Data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu [warga]," ujar Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2022).

Tak sampai di situ, ormas ini diketahui memiliki 25 lembaga pendidikan untuk melakukan indoktrinasi ideologi khilafah.

Uniknya, siswa yang menjalani di lembaga pendidikan itu tidak dikenakan biaya.

"Lembaga pendidikan ini gratis, diduga biaya operasional sekolahnya dari hasil infak ini. Tapi masih kami dalami lagi," imbuh Hengki.

Meski gratis, para wali murid yang mendaftarkan anaknya di sekolah itu wajib diambil sumpah atau baiat untuk bersumpah setia dengan pemimpin tertinggi Abdul Qadir Hasan Baraja.

"Kemudian juga untuk merekrut atau pengkaderan ini siswa-siswanya pendidikannya bersifat gratis jadi masuk gratis tapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infak," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru: Khilafatul Muslimin Wajibkan Anggota Infak 30 Persen dari Penghasilan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved