Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi di Ternate Belum Akan Tilang Pengendara Motor yang Pakai Sandal Jepit

Polisi di Ternate belum akan melakukan tilang terhadap pengendara motor yang memakai sandal jepit. Aturan tersebut baru bersifat imbauan.

Penulis: Randi Basri |
Tribunternate.com/Randi Basri
Salah seorang pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit saat berkendara di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Selasa (21/6/2022). Polisi belum melakukan penilangan terhadap pengendara yang memakai sandal jepit. 

TRIBUNTERNATE.COM - Polisi memastikan belum akan melakukan tilang terhadap pengendara motor yang menggunakan sandal jepit di Kota Ternate.

Namun Polisi akan terus mengimbau kepada pengendara motor, agar tidak riding menggunakan sandal jepit karena alasan keselamatan atau safety.

"Sampai sekarang kami belum melakukan penilangan terkait pengendara yang menggunakan sandal jepit," kata Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasat Lantas Iptu Rezza Muhammad Fajrin, kepada TribunTernate.com, Selasa (21/6/2022).

Menurut Rezza, perintah agar pengendara motor tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara ini, sifatnya hanya imbauan atau anjuran.

Tentu dengan begitu, diharapkan akan memperkecil risiko cedera ketika pemotor mengalami kecelakaan.

Meski demikian, dengan larangan tersebut sampai sekarang, Polisi tidak akan melakukan penilangan.

"Saat ini belum ada tilang soal larangan pakai sendal jepit saat berkendara," jelasnya.

Mantan Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate ini menyebut, anggota Satlantas Polres Ternate yang bertugas di lapangan pastinya hanya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengunakan sendal jepit saat berkendara.

Tentu ini juga sudah berdasarkan anjuran imbauan dari Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, terkait memakai sandal jepit saat berkendara.

Jadi soal penilangan memang sampai sekarang belum dilakukan dilapangan, tetapi anggota masih fokus memberikan imbauan.

"Kami belum melakukan tilang bagi pengendara motor yang menggunakan sandal jepit saat berkendara di jalan raya," pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved