Gaji ke 13
Bakal Cair Bulan Juli 2022, Berikut Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan
Rencananya, gaji ke-13 bagi PNS akan dicairkan secara bertahap mulai tanggal 1 Juli 2022.
Dok. Kemenpar
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah akan segera mencairkan pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juli 2022. Berikut besarannya.
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.984.000

c. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 4.138.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 4.657.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.397.000
d. Strata 1/ Diploma Empat/sederajat:
- Masa keria s.d 10 tahun: Rp 4.735.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 5.394.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.229.000
e. Strata 2/Strata 3/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 5.064.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 5.770.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 7.769.000
(Tribunnews.com, Renald/Sri Juliati/Yunita Rahmayanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan yang Direncanakan Cair Bulan Juli 2022