Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gaji ke 13

Bakal Cair Bulan Juli 2022, Berikut Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan

Rencananya, gaji ke-13 bagi PNS akan dicairkan secara bertahap mulai tanggal 1 Juli 2022.

Dok. Kemenpar
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah akan segera mencairkan pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juli 2022. Berikut besarannya. 

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.984.000

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi PNS (MenpanRB)

c. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 4.138.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 4.657.000

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.397.000

d. Strata 1/ Diploma Empat/sederajat:

- Masa keria s.d 10 tahun: Rp 4.735.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 5.394.000

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.229.000

e. Strata 2/Strata 3/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 5.064.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 5.770.000

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 7.769.000

(Tribunnews.com, Renald/Sri Juliati/Yunita Rahmayanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan yang Direncanakan Cair Bulan Juli 2022

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved