Kejagung: Mantan Mendag M Lutfi Buka-bukaan soal Kasus Minyak Goreng, Bongkar Keterlibatan Pelaku
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Supardi mengatakan Muhammad Lutfi kooperatif saat diperiksa penyidik.
TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Muhammad Lutfi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 22 Juni 2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Supardi mengatakan Muhammad Lutfi kooperatif saat diperiksa penyidik.
Ia menyampaikan bahwa M Lutfi sudah terbuka saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Khususnya, kata dia, pertanyaan yang menyangkut pemberian fasilitas izin ekspor minyak goreng dan turunannya.
"Dia sudah buka semua, dia buka semua. Membuka artinya dia tuh apa yang dia dengar, dia alami sudah berusaha dibuka dan tidak ditutup-tutupi terkait dengan keterlibatan orang-orang itu," jelas Supardi.
Supardi juga mengatakan pihaknya masih belum menemukan adanya bukti eks Mendag diduga menerima suap dari pengusaha sawit.
“Itu kata siapa? Jadi sampai saat ini kita belum bisa menemukan fakta itu (Lutfi terima suap dari penguasaha sawit),” kata Supardi di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022) malam.
Lebih lanjut, Supardi menyatakan bahwa nantinya kasus perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak goreng ini akan terungkap di persidangan mendatang.
“Saya tidak bisa sampaikan materi. Jadi biar di pengadilan nanti terbuka di situ. Tapi nanti setelah proses ini di persidangan,” katanya.
Baca juga: Momen Mantan Mendag M Lutfi Tiba di Kejagung, Bakal Diperiksa soal Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng
Baca juga: Harta Kekayaan Muhammad Lutfi, Mendag yang Disorot karena Mafia Minyak Goreng, Total Rp226 Miliar
Diberitakan sebelumnya, M Lutfi telah menyelesaikan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Diketahui, Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 09.10 WIB hingga pukul 21.11 WIB di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Total, Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Lutfi mengaku pihaknya telah menjawab seluruh pertanyaan dengan sebenar-benarnya di hadapan penyidik.
dia juga telah mematuhi pemeriksaan dengan datang sesuai jadwal.
"Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," kata Lutfi.
Di sisi lain, ia menyatakan bahwa pemeriksaannya kali ini untuk memenuhi tugasnya sebagai warga negara yang taat hukum.
"Hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia, yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung," jelas Lutfi.
Baca juga: Gantikan M Lutfi, Ini Sosok Zulkifli Hasan yang Resmi Dilantik Jadi Mendag, Berapa Banyak Hartanya?
Baca juga: Gelar Inspeksi Mendadak di Makassar, Mendag Lutfi: Penimbun Minyak Goreng Bakal Ditindak Tegas
Lebih lanjut, Lutfi menyatakan juga pihaknya juga akan menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik.
Termasuk, kata dia, materi pemeriksaannya pada hari ini.
"Saya berterimakasih kepada teman-teman media yang sudah menunggu sejak pukul 09.00 pagi, tetapi saya tidak akan jawab karena semua materinya silahkan ditanyakan kepada penyidik," ujarnya.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.
Lalu, tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Mengaku Belum Temukan Bukti Eks Mendag Muhammad Lutfi Terima Suap dari Pengusaha Sawit