Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Buntut Promo Miras, 6 Karyawan Holywings Jadi Tersangka, Ini Peran Masing-masing Pelaku

Polisi menetapkan enam tersangka terkait promosi minuman keras (miras) gratis bagi orang bernama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings Indonesia

"Iya (kemungkinan ada tersangka lain), nanti kita kembangkan lagi," ujar Budhi, Sabtu (25/6/2022), dilansir Tribunnews.com.

Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat jumpa pers penetapan tersangka kasus penistaan agama dan informasi bohong dalam promo miras Holywings, Jumat (24/6/2022).
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat jumpa pers penetapan tersangka kasus penistaan agama dan informasi bohong dalam promo miras Holywings, Jumat (24/6/2022). (KompasTV)

Baca juga: Resmi Jadi Pemilik Saham Holywings Bareng Nikita Mirzani, Hotman Paris Sampai Cairkan 4 Deposito

Sementara itu, konten promosi miras diduga bernada penistaan agama yang diunggah Holywings Indonesia bertujuan untuk menarik pengunjung.

Sebab, kata Budhi, penjualan di sejumlah cabang Holywings masih di bawah target 60 persen.

"Motifnya mereka buat konten untuk menarik minat para pengunjung terhadap outlet yang dianggap penjualannya masih di bawah target 60 persen," katanya, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

Kini, penyidik masih mendalami keterangan enam orang tersangka untuk mengetahui motif lain, termasuk pemilihan nama Muhammad dan Maria sebagai sasaran promosi miras.

"Kami masih dalami motif lainnya kenapa menggunakan nama Muhammad dan Maria, sedangkan ada nama-nama lain."

"Saat ini kami sampaikan motif awal untuk menarik pengunjung," terang Budhi.

Dugaan Penistaan Agama

Diberitakan Kompas.com, promosi yang mencantumkan nama Muhammad dan Maria itu diduga telah menistakan agama.

Kepolisian lalu melakukan pengusutan terkait laporan dugaan tindak pidana penistaan agama.

"Dari penyelidikan, kami berpendapat bahwa ada tindak pidana, sehingga kami mencoba mempersangkakan atas peristiwa tersebut," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Jumat.

Promo Holywings yang catut nama Muhammad dan Maria.
Promo Holywings yang catut nama Muhammad dan Maria. (via Twitter @txtfrombrand)

Ia mengungkapkan, pengusutan dugaan kasus tindak pidana penistaan agama berawal dari adanya poster promosi miras yang diunggah di media sosial Holywings, Rabu (22/6/2022).

Dalam poster tersebut, tertulis bahwa miras akan diberikan secara gratis kepada pengunjung Holywings bernama Muhammad dan Maria.

"Dari situlah kemudian kami lakukan laporan polisi model A. Karena saat itu belom ada yang lapor kepada kami, tapi kami sudah berinisiatif untuk menjemput bola sebelum kasus ramai," beber Budhi.

Sebagai informasi, promo tersebut pertamakali diunggah di akun Instagram @holywingsindonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved