Anies Baswedan Cabut Izin 12 Outlet Holywings di Jakarta, Ahmad Riza Patria Ungkap Awal Mulanya
Kepala DPMPTSP DKI Jakarta mengatakan pencabutan izin usaha 12 outlet Holywings dilakukan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta.
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
ILUSTRASI Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan. Izin usaha 12 outlet Holywings yang berada di DKI Jakarta dicabut setelah viralnya promosi minuman beralkohol gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,
2. Holywings Kalideres,
3. Holywings di Kelapa Gading Barat,
4. Tiger,
5. Dragon,
6. Holywings PIK,
7. Holywings Reserve Senayan,
8. Holywings Epicentrum,
9. Holywings Mega Kuningan,
10. Garison,
11. Holywings Gunawarman,
12. Vandetta Gatsu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Awal Mula Izin 12 Outlet Holywings di Jakarta Dicabut, Wagub DKI Beri Penjelasan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sikap Tegas Anies Baswedan, 12 Outlet Holywings di Jakarta Dicabut Izin Usahanya