Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Idul Adha 2022

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban sesuai Sunnah, Siapa Orang yang Berhak Menyembelih?

Cara penyembelihan hewan qurban harus memenuhi tata cara penyembelihan dan syarat-syaratnya.

TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Penyembelihan hewan kurban di Desa Sukaurip 'Desa Miliader' Indramayu. Berikut tata cara penyembelihan hewan kurban. 

TRIBUNTERNATE.COM - Hari Raya Idul Adha 2022 sebentar lagi akan tiba. 

Umat Islam pun menyambutnya dengan penuh suka cita. 

Salah satu hal yang dinantikan umat Islam saat Idul Adha yakni penyembelihan hewan kurban

Melaksanakan penyembelihan hewan kurban merupakan ibadah yang bernilai tinggi di Bulan Dzulhijjah selain menunaikan ibadah haji.

Hukum berkurban adalah sunnah muakad atau sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim.

Adapun pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini dapat dilakukan sejak selesainya shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai dengan terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah.

Baca juga: Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 9 atau 10 Juli 2022? Pantau Hasil Sidang Isbat Awal Zulhijah di Sini

Baca juga: Seekor Sapi dari Tobelo, Halmahera Utara, Jadi Hewan Kurban Presiden Jokowi

Dalam buku Himpunan Putusan Tarjih tentang Tuntunan Idain dan Qurban yang disusun Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dijelaskan pada hari tasyriq dapat digunakan untuk penyembelihan hewan kurban.

Dari Jubair bin Math’am dari Nabi saw. beliau bersabda:”Semua hari Tasyriq adalah waktu penyembelihan (hewan qurban)”. ( HR. Ahmad).

Hari Tasyriq merupakan hari yang dilarang untuk berpuasa, yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

Umat Islam dapat menggunakan waktu tersebut untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban.

Penyembelihan hewan kurban di Desa Sukaurip 'Desa Miliader' Indramayu.
Penyembelihan hewan kurban di Desa Sukaurip 'Desa Miliader' Indramayu. (TribunCirebon.com/Handhika Rahman)

Siapa yang Menyembelih?

Orang yang menyembelih hewan kurban diutamakan adalah shahibul qurban atau orang yang berkurban itu sendiri.

Namun demikian, apabila shahibul qurban tidak mampu untuk menyembelih sendiri, maka penyembelihannya bisa dilakukan atau diwakilkan oleh orang lain.

Ini sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah yang ketika berkurban.

Hal ini berdasar hasit Ali bin Abi Thalib ra di dalam Shahih Muslim yang menceritakan bahwa pada saat qurban Rasulullah SAW pernah menyembelih beberapa onta qurbannya dengan tangan beliau sendiri kemudian sisanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib ra untuk disembelih.

Baca juga: Panduan Ibadah Kurban MUI: Hewan yang Terkena PMK dengan Gejala Klinis Ringan Masih Sah untuk Kurban

Baca juga: Mandi hingga Tidak Makan Sebelum Salat Id, Berikut Amalan Sunnah Sebelum dan Sesudah Salat Idul Adha

Adab/Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban

Adapun cara penyembelihan hewan qurban harus memenuhi tata cara penyembelihan dan syarat-syaratnya.

Ini dimaksudkan untuk mengikuti sunnah seperti yang dituntukan oleh Rasulullah saw.

ilustrasi - Kambing Kurban
ilustrasi - Kambing Kurban (TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJRIN)

Ustaz Muhammad Syukron Maksum dalam bukunya Panduan Lengkap Ibadah Muslimah menerangkan tata cara penyembelihan hewan qurban yakni:

  • Menggunakan alat penyembelihan yang tajam

Diriwayatkan dari Syaddad ibn Aus ra. dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Ada dua hal yang senantiasa aku jaga yang berasal dari Rasulullah saw.

Rasulullah bersabda: “Allah memerintahkan untuk berbuat kebaikan kepada segala sesuatu. Apabila kamu membunuh, maka baguskanlah cara dan keadaan dalam membunuh, dan apabila kamu menyembelih, maka baguskanlah penyembelihannya, dan hendaklah menajamkan pisaunya, dan menenangkan hewan sembelihannya” (HR Muslim).

  • Menghadapkan ke Kiblat

Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat.

Dihadapkan ke kiblat karena mengandung Arah untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Posisi kepala hewan yang akan disembelih boleh di sebelah utara dan boleh di sebelah selatan.

Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus tenggorokan dan dua urat nadi yang ada di leher.

Selain hewan, tukang jagal juga dianjurkan untuk menghadap ke kiblat saat menyembelih kurban.

  • Membaca Doa

Ketika akan disembelih disyariatkan membaca "Bismillahi wallaahu akbar" ketika menyembelih.

Untuk bacaan Bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya sunah.

Adapun bacaan takbir -Allahu Akbar- pra ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunah dan bukan wajib.

Kemudian diikuti bacaan:

Hâdzihî minka wa laka, 'anni atau 'an fulan (disebutkan nama shahibul qurban).

Atau berdoa agar Allah menerima qurbannya dengan doa "Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul qurban).

(Tribunnews.com/Tio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Adab Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban sesuai Sunnah, Hadap ke Kiblat dan Baca Doa Berikut

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved