Pelaku Usaha Halmahera Barat Keluhkan Kuota Muatan Tol Laut yang Dikurangi
DPMPTSP Halbar Gelar FGD Soal Permasalahan dan Solusi Bagi Pelaku Usaha di Halmahera Barat. Dalam diskusi itu pelaku usaha keluhkan Tol Laut
Penulis: Faisal Amin |
TRIBUNTERNATE.COM - Sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mengeluhkan sistem ekspedisi Tol Laut terutama tentang kuota muatan.
"Biasa kan kalau kapal tol laut balik ke Surabaya volume atau muatan dari Halmahera Barat itu dikurangi, hal ini juga berpengaruh pada pelaku usaha eksport dari Halmahera Barat sehingga perlu ada kebijakan baru," kata Kepala Dinas DPMPTSP, Kabupaten Halmahera Barat, Rahmat Patty.
Keluhan itu diketahui saat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama para pelaku usaha.
FGD yang digelar di ruang Aula Cala Ibu Kantor DPMPTSP, Kamis (30/6/2022) ini bertema Permasalahan dan solusi bagi pelaku usaha Halmahera Barat.
Kepala Dinas DPMPTSP, Rahmat Patty mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang dialami para pelaku usaha di Halmahera Barat.
Sekaligus memberikan solusi dari permasalahan yang dialami pengusaha tersebut.
"Kegiatan ini tujuanya untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang berada di Halmahera Barat," kata Rahmat.
Diskusi ini menghadirkan pemateri dari dinas terkait yakni Dinas Perhubungan, dan Disperindakop Halmahera Barat.
Selain itu, kegiatan ini tujuanya untuk menjaga keharmonisan antara pemerintah dengan para pelaku Usaha.
"Agar terus menjalin hubungan baik antara pelaku usaha dengan pemerintah, " katanya. (*)