Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polemik ACT

Viral Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Gaji CEO Disebut Capai Ratusan Juta, Polri Bakal Usut Kasusnya

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyatakan pihaknya tengah mendalami soal ramainya perbincangan soal dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap.

TribunTernate.com/Mufrid Tawary
Ilustrasi - dalam foto: Penyerahan bantuan oleh ACT pada korban di lokasi pengungsian di Kelurahan Toloko, Kota Ternate, Sabtu (11/12/2021). Aksi Cepat Tanggap atau ACT diduga menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat. 

TRIBUNTERNATE.COM - Tagar #JanganpercayaACT sempat ramai dan menjadi trending topik di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari. 

ACT pun dipelesetkan namanya menjadi Aksi Cepat Tilep. 

Tagar itu diramaikan seiring dengan pembicaraan soal lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat.

Salah satu hal yang turut disorot yaitu terkait gaji CEO ACT yang jumlahnya disebut fantastis.

Dalam sebuah laporan berita media, gaji CEO ACT disebut mencapai Rp 250 juta per bulan. 

Selain itu, para pejabat ACT juga diduga mendapatkan berbagai fasilitas mewah.  

Baca juga: ACT dan MRI Salurkan Bantuan Korban Gempa Bumi di Halmahera Utara

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyatakan pihaknya tengah mendalami soal ramainya perbincangan soal dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Bareskrim sudah mulai melakukan penyelidikan.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Kendati demikian, Dedi masih belum merincikan lebih lanjut soal proses penyelidikan yang dimaksudkannya itu.

Pemilik ACT

Lantas siapakah pemilik ACT?

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, ACT didirikan oleh Ahyudin.

Ahyudin mendirikan dan memimpin ACT tidak kurang dari 13 tahun.

Namun, saat dilihat Tribunnews.com di laman resmi ACT, Senin (4/7/2022), nama Ahyudin sudah tidak tercantum dalam daftar manajemen baik sebagai pembina, pengawas maupun pengurus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved