Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polemik ACT

Viral Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Gaji CEO Disebut Capai Ratusan Juta, Polri Bakal Usut Kasusnya

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyatakan pihaknya tengah mendalami soal ramainya perbincangan soal dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap.

TribunTernate.com/Mufrid Tawary
Ilustrasi - dalam foto: Penyerahan bantuan oleh ACT pada korban di lokasi pengungsian di Kelurahan Toloko, Kota Ternate, Sabtu (11/12/2021). Aksi Cepat Tanggap atau ACT diduga menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat. 

Di laman tersebut, Dewan Pembinan ACT diketuai oleh N Imam Akbari.

Baca juga: Mudahkan Penyaluran Zakat, Warga Kota Ternate Sudah Bisa Salurkan Zakat Melalui ACT

Sedangkan anggota Dewan Pembina yakni Bobby Herwibowo, Lc; Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA; dan Hariyana Hermain.

Untuk Dewan Pengawas, diketuai oleh H Sudarman dan anggota Sri Eddy Kuncoro.

Sementara di jajaran pengurus ada Ibnu Khajar sebagai Ketua, Sukorini sebagai Sekretaris dan Echwan Churniawan sebagai Bendahara.

Masih di laman yang sama, ACT resmi dluncurkan pada 21 April 2005 sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.

Baca juga: ACT Maluku Utara Salurkan Bantuan pada Pengungsi Gelombang Tinggi dan Banjir Rob

Setiap tahunnya, ACT mengklaim rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.

Sejak tahun 2012 ACT mendeklarasikan dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas. 

Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.

Jangkauan aktivitas program disebut sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polri Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kemanusiaan ACT

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Pemilik ACT? Lembaga Kemanusiaan yang Kini Disorot karena Gaji Fantastis Petingginya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved