Virus Corona
Ketua Satgas Covid-19 IDI Jelaskan Pentingnya Vaksin Booster sebagai Syarat Perjalanan
Menurut Zubairi Djoerban, ada beberapa hal yang menunjukkan pentingnya vaksin booster sebagai syarat perjalanan.
TRIBUNTERNATE.COM - Ketua Satuan Tugas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD-KHOM menanggapi aturan baru vaksin booster sebagai syarat perjalanan di tengah pandemi virus corona.
Diketahui, pemerintah akan memberlakukan aturan baru, di mana masyarakat diwajibkan vaksin Covid-19 booster sebelum memasuki mal.
Selain itu, vaksin booster juga menjadi syarat perjalanan baik udara, darat maupun laut.
Aturan ini akan diberlakukan dua minggu lagi.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, aturan ini merupakan upaya untuk menggencarkan vaksinasi booster di kalangan masyarakat.
"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster," ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Senin (4/7/2022), dikutip Tribunnews.com dari maritim.go.id.
"Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," sambungnya.
Menurut Zubairi Djoerban, ada beberapa hal yang menunjukkan pentingnya vaksin booster sebagai syarat perjalanan.
Hal itu disampaikan pria yang juga dikenal sebagai dokter spesialis penyakit dalam (internis) senior tersebut dalam akun Twitter-nya, @ProfesorZubairi, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Edaran MUI Tidore Menyatakan Pelaksanaan Salat Idul Adha Pilih Sesuai Keyakinan Masing-masing
Baca juga: Serangan Rusia ke Ukraina Makin Gencar, Pengamat: Kunjungan Jokowi Tak Semata untuk Gencatan Senjata
Baca juga: Meski Sudah Booster, Orang yang Pernah Tertular Covid-19 Omicron Takkan Kebal dengan Varian Terbaru
Baca juga: Viral Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Gaji CEO Disebut Capai Ratusan Juta, Polri Bakal Usut Kasusnya

Dalam cuitannya, Zubairi Djoerban menyebut bahwa vaksinasi booster penting sebagai syarat perjalanan karena:
1. Ada peningkatan kasus infeksi Covid-19 di negara-negara tetangga Indonesia
2. Tingkat positivitas atau rate positivity di Indonesia saat ini mencapai 10 persen, dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) tercatat 9 persen.
3. Peningkatan kasus virus corona subvarian Omicron di Indonesia, yang saat ini mencapai 87 persen.
4. Vaksinasi booster dapat membantu meringankan gejala jika terinfeksi Covid-19.