Pemilu 2024
Memasuki Tahun Politik, DPW PKB Maluku Utara Rapatkan Barisan Hadapi Pemilu 2024
DPW PBK Maluku Utara mengaku siap menghadapi momentum politik 2024 mendatang, baik Pilpres hingga Pileg.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Utara telah mempersiapkan segala sesuatu demi menghadapi Pemilu 2024.
Olehnya itu, Ketua DPW PKB Maluku Utara, Jasri Usman mengatakan, pihaknya saat ini telah menyetor akun Sipol ke KPU, untuk pendaftaran dan verifikasi sendiri dilakukan pada 29 Juli sampai 3 Desember 2022.
"Insya Allah untuk PKB Maluku Utara sudah siap, saat ini kita sedang Rakor menghadapi Pemilu 2024, baik Pilpres maupun Pileg, "jelasnya Selasa (5/7/2022).
Menurut Jasri Usman, untuk legislatif sendiri pihaknya telah menyiapkan dokumen untuk diverifikasi oleh KPU, mulai pendaftaran dari akhir Juli ini.
Baca juga: Pandai Besi Tertua Ada di Toloa Kota Tidore, Sebuah Tempat Pembuatan Alat Perang Pasukan Kerajaan
Untuk PKB Maluku Utara, di 10 kabupaten dan kota sesuai dengan amanat undang-undang ya tetap mendaftarkan 10 kabupaten/kota. Bahkan persyaratan seperseribu kartu anggota per kabupaten/kota juga di laksanakan.
Ditambahkan Jasri usman, DPP PKB tidak mewajibkan seperseribu jumlah penduduk. Namun seperseribu ditambah 50 persen dari jumlah keanggotaan, yang harus dijadikan sebagai anggota.
Misalkan terdapat 100 anggota, maka DPP mewajibkan kepada DPC masing-masing mendaftarkan anggotanya 150. Dari 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara, secara keseluruhan terdapat 116 kecamatan.
"Alhamdulillah 100 persen kecamatan di Maluku Utara, Insya Allah PKB lebih siap menghadapi Pemilu 2024, "tegasnya.
Jasri Usman mengungkapkan, terkait dengan dokumen lain juga sudah selesai ketika verifikasi untuk Maluku Utara, karena sebelum DPP PKB mendaftarkan ke KPU RI.
Semua data DPW dan DPC dimutasi ke Sipol internal DPP kemudian dikroscek, dan Alhamdulillah Maluku Utara sudah 100 persen.
Dengan begitu, sambung Wakil Wali Kota Ternate ini, secara keseluruhan dokumen untuk mendaftarkan partai ke KPU sudah siap.
Baca juga: Wakil Ketua Pengurus Muhammadiyah Ternate Jelaskan Sebab Perbedaan Waktu Idul Adha dengan Pemerintah
Meski sempat terkendala di Halmahera Timur karena ada dokumen yang jadi penghalang berkaitan dengan KTP. Di mana ada pensiunan PNS yang dimasukan sebagai pengurus, namun KTP yang bersangkutan tidak berubah sehingga masih tertera sebagai PNS.
Namun hal ini telah dimintakan ke DPC, untuk mengubahnya atau yang bersangkutan membuat surat pernyataan sudah pensiun, dan telah dituntaskan.
"Jadi sudah tidak masalah, sehingga Maluku Utara alhamdulillah PKB sudah siap hadapi Pemilu 2024 mendatang, "tandasnya. (*)