Polemik ACT
Polemik ACT: 13,7 Persen dari Dana Sumbangan yang Terkumpul Dipakai untuk Operasional
Presiden ACT Ibnu Khajar bilang, rata-rata sejak tahun 2017, ACT memakai dana untuk operasional sekitar 13,7 persen dari seluruh dana yang terhimpun.
news.act.id
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar mengatakan, rata-rata sejak tahun 2017, ACT memakai dana untuk operasional sekitar 13,7 persen dari seluruh dana yang terhimpun.
Ibnu Khajar juga mengatakan, rata-rata sejak tahun 2017, ACT memakai dana untuk operasional sekitar 13,7 persen dari seluruh dana yang terhimpun.
"Dana yang kami himpun dan operasional lembaga, kami ingin sampaikan di 2020 dana kami Rp519,35 miliar. 2005-2020 ada di web ACT, kami sampaikan untuk operasional gaji pegawai dari 2017-2021 rata-rata yang kami ambil 13,7 persen," kata Ibnu.
Sementara berdasarkan laporan keuangan tahun 2020 ACT, dana Rp519,35 miliar itu didapat dari 348.000 donatur yang paling besar diperoleh dari publik mencapai 60,1 persen .
Kemudian korporat 16,7 persen dan lain-lain untuk disalurkan dalam 1.267.925 transaksi.
Bila dihitung dana 13,7
Berita Terkait