Polemik ACT
Polemik ACT: 13,7 Persen dari Dana Sumbangan yang Terkumpul Dipakai untuk Operasional
Presiden ACT Ibnu Khajar bilang, rata-rata sejak tahun 2017, ACT memakai dana untuk operasional sekitar 13,7 persen dari seluruh dana yang terhimpun.
TRIBUNTERNATE.COM - Lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) saat ini tengah menjadi perbincangan publik lantaran mencuatnya dugaan penyelewengan dana sumbangan.
Akibat dugaan tersebut, ACT bahkan sempat menduduki trending di media sosial Twitter.
Tagar #JanganpercayaACT menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari hingga sore.
ACT sendiri merupakan yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan dan berkantor pusat di Cilandak Timur, Jakarta Selatan.
Namun, belakangan dugaan penyelewengan dana sumbangan umat ACT merebak ke ranah publik setelah laporan majalah Tempo viral.
Buntutnya, Densus 88, Bareskrim Polri, BNPT, hingga PPATK bergerak untuk menyelidiki dugaan tersebut.
Baca juga: Serangan Rusia ke Ukraina Makin Gencar, Pengamat: Kunjungan Jokowi Tak Semata untuk Gencatan Senjata
Dari merebaknya dugaan penyelewengan dana sumbangan tersebut, terungkap pula bahwa gaji para petinggi ACT terbilang fantastis.
Bahkan, Presiden ACT digaji hingga Rp250 juta setiap bulan.
Hal tersebut diakui langsung oleh Presiden ACT Ibnu Khajar.
Hanya saja, menurut Ibnu Khajar, besaran gaji tersebut diberikan pada awal tahun lalu, tetapi tidak secara permanen.
"Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," jelas Ibnu Khajar.
Kata Ibnu Khajar, kebijakan gaji sebesar itu tidak bertahan lama lantaran besaran donasi yang masuk ke ACT menurun.
Baca juga: Presiden ACT Akui Gajinya Sempat Rp250 Juta, Kini Tak Sampai Rp100 Juta, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca juga: Viral Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Gaji CEO Disebut Capai Ratusan Juta, Polri Bakal Usut Kasusnya
Sehingga, imbuhnya, pemotongan gaji pun diberlakukan tidak hanya kepada pimpinan tapi juga karyawan ACT.
Ia menjelaskan penurunan donasi terjadi pada September 2021.
Dari mana uang Rp 250 juta untuk gaji presiden ACT?
Ibnu Khajar juga mengatakan, rata-rata sejak tahun 2017, ACT memakai dana untuk operasional sekitar 13,7 persen dari seluruh dana yang terhimpun.
"Dana yang kami himpun dan operasional lembaga, kami ingin sampaikan di 2020 dana kami Rp519,35 miliar. 2005-2020 ada di web ACT, kami sampaikan untuk operasional gaji pegawai dari 2017-2021 rata-rata yang kami ambil 13,7 persen," kata Ibnu.
Sementara berdasarkan laporan keuangan tahun 2020 ACT, dana Rp519,35 miliar itu didapat dari 348.000 donatur yang paling besar diperoleh dari publik mencapai 60,1 persen .
Kemudian korporat 16,7 persen dan lain-lain untuk disalurkan dalam 1.267.925 transaksi.
Bila dihitung dana 13,7