Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lili Pintauli Siregar Sempat Mangkir, Dewas KPK Pastikan akan Lanjutkan Proses Sidang Etik

Dewan Pengawas KPK memastikan akan terus melanjutkan proses dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika 2022.

Tribunnews/Jeprima
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar saat memasuki ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021). Dewan Pengawas KPK memastikan akan terus melanjutkan proses dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika 2022 Lili Pintauli Siregar. 

"Sesuai jadwal, sidang etik LPS dilanjutkan, Senin, 11 juli 2022," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi.

Haris mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan etik perdana ini kepada Lili Pintauli Siregar. 

Haris berharap Lili Pintauli Siregar kooperatif terhadap proses etik.

"Pemanggilan kepada yang bersangkutan sudah dilakukan sejak 5 Juli yang lalu," kata Haris.

Haris mengaku, hingga hari ini pihaknya belum menerima kabar apakah Lili Pintauli Siregar akan kooperatif dan hadir dalam persidangan. 

Menurut Haris, sejak undangan pemeriksaan dilayangkan, belum ada konfirmasi apakah Lili Pintauli Siregar akan hadir atau kembali mangkir.

"Belum ada konfirmasi, jadi Dewas enggak tahu apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak," kata Haris.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Lili Pintauli Siregar Tak Hadir Lagi, Dewas KPK Buka Peluang Peradilan In Absentia

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved