Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lagi, Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gagalkan Peredaran Cap Tikus

Sebanyak 198 kantong miras jenis cap tikus berhasil diamankan Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, yang bekerjakasama dengan KPLP Ternate.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
MIRAS: Barang bukti miras jenis cap tikus diamankan ke Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Barang haram tersebut diamankan diatas KM Sinabung atas kerjasama dengan sejumlah Anggota KPLP Ternate, Selasa (12/7/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Ratusan miras jenis cap tikus yang dipasok dari Bitung, Sulawesi Utara berhasil digagalkan Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Selasa (12/7/2022).

198 botol miras berukuran besar yang dikemas dalam 18 dus tersebut, diamankan di KM Sinabung saat bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu M. Yogie Biantoro saat dikonfrimasi mengatakan, ratusan botol miras tidak bertuan tersebut, diamankan atas kerjasama dengan petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ternate.

"Miras-miras itu kita temukan di lantai II, tempat kamar mandi yang dikirim dari Bitung dengan tujuan ke Papua, "ungkapnya.

Baca juga: Seorang Pemuda Diamankan Anggota Polres Ternate Lantaran Nekat Mencuri di Kos-Kosan

Menurutnya, miras tersebut diamankan saat petugas gabungan, melakukan pemeriksaan diatas kapal.

Baca juga: Seorang Polisi di Satbrimob Polda Maluku Utara di PTDH Gegara Terbukti Terlantarkan Istri Sah

"Kita juga sudah mendapatkan informasi, adanya pasokan miras dari Bitung yang dipasok ke Papua, "jelasnya.

Atas temuan ini, barang bukti miras sudah diamankan, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan.

"Sudah kita amankan, sementara anggota kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved