Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Terkait Indeks Kerawanan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Ternate Tunggu Juknis Pusat

Bawaslu Kota Ternate menunggu juknis dan arahan dari Bawaslu RI, terkait indeks kerawanan pemilu (IKP) yang dikeluarkan untuk Pemilu 2024.

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Amri Bessy
ARAHAN: Meski sudah mengumpulkan sejumlah indokator terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pilkada Kota Ternate 2024, namun Ketua Bawaslu Kota Ternate mengaku masih menunggu Juknis dan arahan dari Bawaslu RI, Selasa (12/7/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengaku masih menunggu petunjuk tekni (Juknis), dari Bawaslu RI terkaut indeks kerawanan pemilu (IKP) Kota Ternate 2024.

"Sejauh ini belum ada petunjuk dari Bawaslu RI, terkait analisis IKP Pemilu 2024 untuk kami, "katanya, Selasa (12/7/2022).

Dijelaskan, data pembuatan IKP diambil dari sejumlah indikator. Antara lain isu-isu politik yang berkembang di masyarakat.

Data yang dipublikasi media, data kepolisian terkait kamtibmas dan sebagainya sebagai penguatan analisis.

Baca juga: Kepala Dinas Pertanian Puji Petani Morotai yang Sukses Tanam Cabai

Baca juga: Sebelum Direlokasi, Satpol PP Halmahera Utara Lakukan Sosialisasi ke Pedagang

"Semua data itu kita rangkum, kemudian dikasih ke Bawaslu RI, dengan mengisi form terlebih dahulu tentunya."

"Data itu dijadikan acuan Bawaslu RI, untuk mengeluarkan IKP Pemilu 2024 untuk Kota Ternate, "jelasnya.

Seraya menambahkan, Bawaslu Kota Ternate telah mengumpulkan data tersebut, yang akan dikirim secepatnya ke Bawaslu RI.

"Kita tengah siapkan, selain IKP untuk Pemilu 2024 untuk Kota Ternate, Bawaslu RI tentunya mengeluarkan IKP terkait daerah-daerah mana saja yang rawan Pilkada, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved