Minggu, 14 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Taliabu

Polisi Catat 7 Laporan Laka Lantas Periode Januari - Juni 2026 di Taliabu, 3 Kasus Meninggal

Kejadian ini tersebar di sejumlah titik di Taliabu, seperti Desa Kramat, Pencado, hingga kawasan Bobong

Tayang:
TribunTernate.com/Laode Havidl
LAKA LANTAS - Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu, Iptu Nasarudin Laramula. Ketika diwawancarai pada Sabtu (13/6/2026), ia menyebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara mencatat sebanyak tujuh kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polres Taliabu mencatat 7 kasus lakalantas Januari–Juni 2026, terdiri dari kecelakaan tunggal dan korban meninggal dunia.
  • Penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengendara, termasuk pengaruh minuman keras dan kondisi jalan.
  • Kejadian tersebar di sejumlah titik di Taliabu, seperti Desa Kramat, Pencado, hingga kawasan Bobong.

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara mencatat sebanyak tujuh kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

Dari jumlah tersebut, empat kasus merupakan kecelakaan tunggal yang mengakibatkan pengendara mengalami luka-luka. Sementara tiga kasus lainnya berujung pada korban meninggal dunia.

Kasatlantas Polres Pulau Taliabu, Iptu Nasarudin Laramula, mengatakan mayoritas kecelakaan yang terjadi merupakan kecelakaan tunggal akibat kelalaian pengendara.

Baca juga: Permudah Nelayan Urus Legalitas Kapal, Dinas Perikanan Taliabu Buka Layanan Pas Kecil di Lede

OPERASI PATUH - Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu, Iptu Nasarudin Laramula.
LAKA LANTAS - Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu, Iptu Nasarudin Laramula. (TribunTernate.com/Laode Havidl)

"Empat kasus yang terjadi merupakan kecelakaan tunggal biasa, sedangkan tiga kasus lainnya mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Nasarudin, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, kecelakaan tunggal tidak dapat diproses secara hukum karena terjadi akibat kelalaian pengendara sendiri dan tidak melibatkan pihak lain.

"Untuk kecelakaan tunggal tidak bisa diproses hukum karena peristiwa tersebut terjadi akibat kelalaian pengendara. Sebagian besar juga dipengaruhi konsumsi minuman keras saat berkendara," jelasnya.

Ia menambahkan, faktor utama penyebab kecelakaan di Pulau Taliabu masih didominasi oleh kondisi jalan dan kelalaian pengendara, terutama yang mengemudi dalam pengaruh minuman keras.

"Rata-rata kecelakaan terjadi karena faktor jalan dan kelalaian pengendara yang mengonsumsi minuman keras," katanya.

Adapun lokasi kejadian lakalantas yang tercatat sepanjang Januari hingga Juni 2026, yakni:

  1. Satu kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia di Jalan Raya Desa Kramat.
  2. Satu kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia di Desa Pencado.
  3. Satu kasus kecelakaan tunggal dengan korban meninggal dunia di depan BRI Unit Taliabu.
  4. Dua kasus kecelakaan lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Pulau Taliabu.
  5. Satu kasus kecelakaan lalu lintas di jalan belakang PLN Bobong.
  6. Satu kasus kecelakaan lalu lintas di depan Puskesmas Bobong. (*)
Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved