Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dinilai Merusak Keindahan Kota, Sejumlah PKL Ditertibkan Satpol PP Kota Ternate

Lantaran dinilai merusak keindahan kota, sejumlah PKL yang berjualan dibahu jalan pada sejumlah titik keramaian ditertibkan Satpol PP Kota Ternate.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Yunita Kaunar
PKL: Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud menilai sejumlah PKL yang berjualan dibahu jalan pada sejumlah titik keramaian dinilai merusak keindahan kota dan kenyamanan pengendara, karena itu pihaknya rutin melakukan penertiban, Rabu (13/7/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Karena dinilai merusak keindahan kota, dan mengganggu keyamanan pengendara.

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dibahu jalan, ditertibkan Satpol PP Kota Ternate, Selasa (12/7) sore kemarin.

Penertiban dilakukan pada sejumlah pusat keramaian, antara lain depan Taman Pantai Falajawa Ternate, dan area sekitar Lapangan Ngara Lamo Ternate.

"untuk para pedagang gorengan di Taman Pantai Falajawa Ternate, diminta tidak lagi berjualan di area tersebut."

Baca juga: Waspada! Cuaca Buruk, Basarnas Morotai Imbau Nelayan Jangan Dulu Melaut

"Karena mengganggu kenyamanan para pengendara, dan merusak keindahan kota, "ungkap Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud.

Penertiban kemudian dilanjutkan ke area sekitar Lapangan Ngara Lamo Ternate, di sana Satpol PP Kota Ternate memberikan surat teguran.

Baca juga: Sepanjang Januari-Juni 2022, Belasan Polisi di Ternate Kena Masalah Mulai KDRT hingga Utang Piutang

Lantaran masih terdapat sejumlah PKL yang membandel, berjualan di atas badan jalan dan tidak mengindahkan teguran dari petugas.

Sehingga Satpol PP Kota Ternate melayangkan surat teguran, dengan memberi waktu 1 x 24 jam untuk segera memindahkan dagangannya.

"Jika hari ini (Selasa) menemukan dagangan mereka, kami tidak segan-segan melakukan penyitaan, karena pedagang tidak kooperatif dan masih membandel, "tegasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved