Sepanjang Januari-Juni 2022, Belasan Polisi di Ternate Kena Masalah Mulai KDRT hingga Utang Piutang
Sepanjang bulan Januari-Juni tahun 2022 sebanyak 18 anggota Polisi yang bertugas di Polres Ternate, membuat pelanggaran disiplin.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Sepanjang bulan Januari-Juni tahun 2022 sebanyak 18 anggota Polisi yang bertugas di Polres Ternate, membuat pelanggaran disiplin.
Kepolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit kepada Tribunternate.com membenarkan itu.
Kini, belasan anggota Polisi yang membuat pelanggaran sedang menjalani sidang disiplin dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid-Propam) Polres Ternate.
"Ada 18 anggota kami di Polres Ternate bermasalah dalam enam bulan terakhir ini,"ungkapnya, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Propam Polda Maluku Utara Catat 27 Kasus Pelanggaran Kode Etik
Baca juga: Seorang Pemuda Diamankan Anggota Polres Ternate Lantaran Nekat Mencuri di Kos-Kosan
Kapolres juga menyampaikan, jenis pelanggaran dari sejumlah anggotanya itu.
Antara lain, mereka terlibat mulai dari ketidakdisiplinan dalam menjalankan tugas, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), utang piutang, serta perasaan tidak menyenangkan.
Itu sebabnya, Ia meminta kepada seluruh anggota terutama jajaran Polres Ternate agar selalu mendekatkan diri kepada masyarakat.
Jangan lagi buat kesalahan sekecil apapun seperti mereka yang saat ini sedang menjalani sidang.
"Polisi itu pengayom dan pelindung masyarakat. Maka itu, Polisi juga dikontrol dan dikoreksi masyarakat ketika bertugas ataupun tidak,"jelasnya.
"Olehnya, seluruh anggota harus bertingkah baik setiap turun ke masyarakat. Evaluasi dan pembinaan akan terus kami lakukan agar masalah-masalah begini tidak terulang lagi,"tambahnya. (*)