Pilkada 2024
Sekwil PKB Maluku Utara Tegaskan Bila Ada Anggota yang Hambat Verifikasi Partai Langsung Dicopot
ekertaris DPW PKB Provinsi Maluku Utara, Abdul Malik Silia menegaskan, bakal mencopot anggotanya bila kedapatan menghambat Verifikasi Partai
Penulis: Amri Bessy | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Sekertaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku Utara, Abdul Malik Silia menegaskan, bakal mencopot anggotanya bila kedapatan menghambat dalam proses Verifikasi Partai.
Anggota yang menghambat proses verifikasi yang dimaksudkan ialah ada anggota atau pengurus ber-KTA ganda atau tidak lagi berkeinginan bersama PKB.
"Bayangkan kalau kita memiliki KTA ganda pasti menunda dan mengganggu tahap verifikasi. Hal tersebut perlu kita hindari. Jadi kalau ada temuan begitu maka tetap dicopot,"tegas Malik Silia kepada Tribunternate.com, Kamis (14/06/2022).
Baca juga: Kembali Memanas, Yenny Wahid dan Cak Imin Saling Sindir soal PKB, Ungkit Konflik Lama
Malik yang juga selaku Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dalam kesempatan itu juga mengingatkan kepada seluruh teman-teman PKB khususnya di seluruh Kabupaten/Kota agar semaksimal mungkin menyiapkan segala kebutuhan menghadapi verifikasi Partai sebagai peserta Pemilu tahun 2024 mendatang.
"Memang ada hal-hal yang perlu diperhatikann dalam mengahadapi verifikasi Partai.
Salah satunya kerja sama yang baik dengan penyelenggara, baik itu KPU maupun Bawaslu,"jelasnya.
Baca juga: Profil Cak Imin, Ketua Umum PKB yang Isunya Akan Dikudeta, Pernah Deklarasi sebagai Calon Wapres RI
Di samping itu Sekwil juga mengingatkan agar selalu menjaga pertemanan dengan teman-teman dari Partai yang berbeda.
Karena jangan sampai hanya karena mengejar lolos verifikasi lalu menghambat Partai Politik lain itu tidak bisa. (*)