Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bank Indonesia Maluku Utara Tegaskan Uang Logam Masih Berlaku Sebagai Alat Tukar yang Sah

Meski pembayaran non tunai mulai disosialisasikan, namun Bank Indonesia menegaskan uang logam masih menjadi alat tukar yang sah.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Yunita Kaunar
TRANSAKSI: Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara, Setian menegaskan uang logam masih menjadi alat tukar yang sah, meski Bank Indonesia tengah gencar melakukan sosialisasi transaksi dari cash ke digital, Sabtu (16/7/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara, Setian menilai penggunaan uang logam di masyarakat Maluku Utara, preferensi menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, namun uang logam tetap berlaku sebagai alat tukar sah.

"Terkait dengan uang logam Bank Indonesia masih tersedia, masih kita distribusikan ke masyarakat, namun penggunaan di Maluku Utara, kita belum survei langsung tapi rata-rata sih masyarakat sekarang pengen praktis, "ungkapnya, Sabtu (16/7/2022).

Misalnya pengembalian uang logam cukup banyak, dan membawanya itu cukup berat dan orang tidak lagi terbiasa, menenteng uang logam.

"Apalagi kalau masyarakat sudah terbiasa dengan membayar uang tunai seperti Qris, menerima uang kertas lesu kadang malas, apalagi logam. Makanya itu, perilaku terjadi di masyarakat saat ini, "katanya.

Baca juga: Bank Indonesia Maluku Utara Keluhkan Jaringan, Meski Transaksi Digital di Ternate Meningkat

Dia mengatakan, apalagi sekarang ini, nilai uang logam dibandingkan dengan harga barang relatif kecil.

"Sekarang 50 rupiah mau beli apa sih? makanya untuk uang logam ini preferensi menurun, dibandingkan dengan dulu, "akunya.

Dia menuturkan, dengan kondisi preferensi seperti itu, sejalan dengan kampanye pembayaran melalui uang non tunai, dan jauh lebih bagus uang non tunai.

"Kalau misalnya masyarakat enggan menerima logam, ya udah pakai Qris saja, "tegasnya.

Dijelaskan, Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara, selalu siapkan mata uang logam.

"Kita tetap siapkan uang logam, takutnya jika tidak diapakan, malah pedagang melakukan pembulatan harga seenaknya."

Baca juga: Dokumen DPD Gerindra Maluku Utara untuk Verifikasi Partai Politik Pemilu 2024 Capai 80 Persen

"Sehingga mengakibatkan harga barang naik, misal seharusnya harga barang A Rp 175 ribu, kemudian dibulatkan Rp 200 ribu, "jelasnya.

Sebenarnya masyarakat harus belanjakan uang logam, karena itu merupakan mata uang rupiah yang sah.

"Kita menghimbau masyarakat yang menggunakan, silahkan di tukar ke toko eceran, atau perbankan konvensional, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved