Minggu, 12 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kapal Penumpang Tenggelam

Jasa Raharja Jamin Asuransi Korban Kapal Tengelam KM Cahaya Arafah

Jasa Raharja Ternate memastikan akan memberikan klaim asuransi kepada para korban kapal tenggelam KM Cahaya Arafah.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
ASURANSI: Kepala PT Jasa Raharja cabang Ternate, M Nurul Subekti menegaskan bahwa akan membayar klaim asuransi kepada para korban kapal tenggelam KM Cahaya Arafah, Rabu (20/7/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - PT Jasa Raharja Cabang Ternate menjamin klaim asuransi korban tenggelam kapal KM Cahaya Arafah.

Jaminan para korban oleh Jasa Raharja tersebut karena KM Cahaya Arafah merupakan kapal yang taat membayar asuransi.

"Memang kapal KM Cahaya Arafah ini mereka taat bayar asuransi, "kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Ternate, M Nurul Subekti, Selasa (19/7/2022).

Untuk itu menurutnya, membayar santunan bagi korban kecelakaan kapal, pihaknya masih menunggu data lengkap dari Basarnas Ternate dan juga KSOP Kelas II Ternate.

Baca juga: Dishub Maluku Utara: Insiden KM Cahaya Arafah Memperlihatkan Buruknya Pengelolaan Pelabuhan Bastiong

"Karena kapal ini taat membayar asuransi, maka penumpang yang jadi korban pastinya akan dijamin, "ungkapnya.

Subekti juga mengaku, pembayaran santunan untuk korban kapal KM Cahaya Arafah yang tenggelam di perairan Halmahera Selatan, pihaknya akan menawarkan sesuai data.

"Kita tunggu data dulu, kita juga terus komunikasi dan koordinasi dengan Basarnas Ternate maupun KSOP Kelas II Ternate, "katanya.

Karena menurutnya, selain perbedaan data di manifest kapal, data manifest juga tidak menunjukan nama lengkap penumpang.

"Sebab penumpang yang naik hanya daftarkan nama panggilan bukan nama asli, makanya kita cari data dulu biar lengkap, "tuturnya.

Selain koordinasi dengan Basarnas Ternate dan KSOP Kelas II Ternate, terkait dengan data penumpang. PT Jasa Raharja Cabang Ternate juga menerjunkan anggota dilokasi kejadian, untuk melakukan pendataan.

Baca juga: Basarnas Ternate Akui Kapal KM Cahaya Arafah Langsung Tenggelam Usai Dihantam Gelombang

"Anggota kami juga sudah turunkan ke lapangan, biar datanya juga lengkap, "jelasnya.

Untuk pembayaran korban, ada klasifikasi pembayaran. Di mana untuk korban luka akan diberikan jaminan sebesar Rp 20 juta, ditambah dengan biaya P3K dan biaya angkutan ambulance, sementara korban meninggal dunia akan diberikan santunan senilai Rp 50 juta.

"Semoga insiden ini tidak ada korban jiwa, dan korban yang masih hilang, bisa ditemukan dalam keadaan selamat, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved