Pemilu 2024
Pemilu Sebentar Lagi, Kajati Maluku Utara: ASN Kejaksaan Harus Netral
Kepala Kejaksaan (kajati) Maluku Utara, Dade Ruskandar meminta kapada seluruh ASN kejasaan untuk bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan diinstruksikan untuk bersikap netral, terutama dalam menghadapi momentum Pemilu 2024 baik Pilpres, Pilgub, Pilwako hingga Pilbub.
"Apalagi pengalaman sebelumnya menyongsong tahun politik, sedikit banyak akan diwarnai dengan isu netralitas ASN, tak terkecuali ASN Kejaksaan, apa lagi di Maluku Utara, "kata Kajati Maluku Utara, Dade Ruskandar, Jumat (22/7/2022).
Di mana Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin juga menegaskan pesta demokrasi masih akan berlangsung sekitar 2 tahun lagi, tetapi sejatinya suhu politik mulai terasa hangat sejak tahun ini.
Baca juga: Momentum HBA ke 62, Kajati Maluku Utara Minta Jaksa Jaga Marwah dan Kewibawaan Institusi
Posisi ASN Kejaksaan dalam kedudukannya sebagai pelayan masyarakat, dan pelaksana jalannya pemerintahan di bidang penegakan hukum, tidak akan lepas dari sorotan publik.
Baca juga: KSOP Kelas ll Ternate: Hingga Kini Belum Ada Aturan Batas Usia Kapal Wajib Beroperasi
Karena dinilai berpotensi mampu menggerakan kepentingan sosial, dan kepentingan politik yang berada di sekitarnya.
"Untuk itu, saya imbau agar segenap insan Adhyaksa wajib bersikap netral, karena sikap netral sangat diperlukan demi terwujudnya atmosfer demokrasi dan penegakan hukum yang sejuk, kondusif, serta tidak berpihak."
"Dalam mewujudkan demokrasi yang sehat, khususnya dalam mencegah potensi polarisasi politik, menuju pesta demokrasi nanti, "pungkasnya. (*)