Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Usut Tuntas dan Dibuka Apa Adanya, Ini 3 Poin Penting Jokowi soal Kasus Penembakan Brigadir J

Jokowi menekankan ada tiga poin yang perlu dan wajib dilakukan Polri dalam mengusut kasus ini.

YouTube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan tiga poin terkait penanganan kasus penembakan Brigadir J. 

Dalam kesempatan itu, Jokowi tegas meminta agar Polri mengusut tuntas kasus secara transparan.

“Tuntaskan. Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” ucapnya.

Rekaman CCTV Dibuka Jika Proses Penyidikan Selesai

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo, berjanji pihaknya akan membuka rekaman CCTV terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun, hal tersebut akan dilakukan jika tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah selesai melakukan seluruh rangkaian proses penyidikan.

"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Dedi, Rabu (20/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

"(Akan kami buka jika penyidikan selesai) jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan Bapak Kapolri," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Jawab Kejanggalan Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, termasuk Tak Ada Ambulans Jenazah

Baca juga: Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Penuh Kejanggalan, Jokowi: Proses Hukum Harus Dilakukan

Saat ini, rekaman CCTV tersebut tengah berada di laboratorium forensik.

Direktur Tindak Pidana Umum Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengungkapkan ada beberapa hal yang harus disinkronisasi.

Pasalnya, meski CCTV berada di titik yang sama, waktu perekaman bisa berbeda.

"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda."

"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," urainya, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Sayangnya, saat disinggung soal isi CCTV, Andi Rian tak ingin membuka apapun.

Ia menilai rekaman CCTV masih dirahasiakan karena masuk dalam materi penyidikan.

"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang berada di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved