Warga Desa Baja Ingin Pindah Domisili dari Halmahera Barat ke Halmahera Utara, Kenapa?
Warga Desa Baja di Halmahera Barat menyurati Pemkab dan DPRD Halmahera Utara untuk pindah domisili.
TRIBUNTERNATE.COM - Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Halmahera Utara, Komisi I DPRD Halmahera Utara menggelar rapat terkait permintaan pindah domisili warga Desa Baja, Kecamatan Loloda, Halmahera Barat.
Kepala Dinas PMD Halmahera Utara, Wenas Rompies mengatakan permintaan pindah di dasari pelayanan publik baik kesehatan, pendidikan, air bersih dan jalan.
"Ya memang, sejak lama, aktivitas warga desa sangat dekat dengan Halmahera Utara, bukan ke Halmahera Barat, "ungkapnya, Sabtu (23/7/2022).
Selain itu, hasil perkebunan yang diperoleh warga, semuanya dijual ke Halmahera Utara.
Baca juga: Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Belum Temukan Nelayan Hilang Saat Mancing Ikan Tuna di Laut Morotai
"Hasil tani mereka dijual ke Halmahera Utara, Bahkan mereka menyekolahkan anak mereka di Halmahera Utara juga, bukan di Halmahera Barat, "bebernya.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Halmahera Utara, Budiyanto Gawasana mengaku telah menerima surat terkait pindah domilisi warga Desa Baja, Kecamatan Loloda, Halmahera Barat.
Namun pihaknya masih perlu melakukan peninjauan kembali, atas keaslian keaslian surat tersebut.
"Cek dulu ke lapangan, jangan sampai surat ini dibuat segelintir warga atau oknum tertentu saja, karena hal ini menyangkut teritorial wilayah antara Halmajera Utara dan Halmahera Barat, "tegasnya.
Untuk informasi, sejauh ini, warga Desa Baja, Kecamatan Loloda, Halmahera Barat melakukan aktivitas keseharian mereka di Halmahera Utara.
Baca juga: Cek Disini, Universitas Khairun Ternate Buka 25 Prodi pada Seleksi Mandiri Tahap II
Karena di Halmahera Utara, warga mendapat segala sesuatu yang diinginkan. Seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, akses jalan hingga kepengurusan administrasi.
Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, warga Desa Baja, Kecamatan Loloda, Halmahera Barat harus merogok kocek Rp 1,5 juta untuk mengurus KTP dan KK.
Sedangkan jika mau melakukan hal sama di Halmahera Utara, warga cukup mengeluarkan uang sebesar Rp 300 ribu saja. (*)