Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polsek Bacan Timur Halmahera Selatan Gagalkan Peredaran 200 Kantong Cap Tikus

Selain barang bukti miras jenis cap tikus, Polsek Bacan Timur, Halmahera Selatan juga mengamankan R alias Udi (35) sebagai pengedar

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
MIRAS: Barang bukti 200 kantong cap tikus dan pemiliknya saat diperlihatkan oleh Polsek Bacan Timur, Halmahera Selatan, Senin (3/11/2025). 
Ringkasan Berita:1. Tak hanya barang bukti, pemilik cap tikus juga ikut diamankan
2. Barang bukti yang disita yakni 200 kantong cap tikus siap edar
3. Barang haram ini disita Polisi di Pasar Ikan Desa Babang

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polsek Bacan Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara kembali melakukan razia minuman keras (Miras) jenis cap tikus di Desa Babang, Senin (3/11/2025).

Dalam razia yang dipimpin Kanit Intelkam Polsek Bacan Timur Aipda Suwardi ditemukan 200 kantong miras jenis cap tikus siap edar.

Yang mana minuman haram tersebut ditemukan di kawasan Pasar Ikan desa setempat.

"Seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor, "ujar Kapolsek Bacan Timur Ipda M Syukri dalam keterangannya.

Baca juga: 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Obi Belum Ditahan, Kapolres Halmahera Selatan Bilang Begini

Selain barang bukti, pihaknya juga mengamankan R alias Udi (35) sebagai pengedar.

MIRAS: Barang bukti 200 kantong cap tikus dan pemiliknya saat diperlihatkan oleh Polsek Bacan Timur, Halmahera Selatan, Senin (3/11/2025).
MIRAS: Barang bukti 200 kantong cap tikus dan pemiliknya saat diperlihatkan oleh Polsek Bacan Timur, Halmahera Selatan, Senin (3/11/2025). (Istimewa)

"Terhadap pengedar kita berikan pembinaan dan juga membuat surat pernyataan."

"Yang mana isi dari surat pernyataan itu ialah tidak lagi mengedarkan miras, "tegas Ipda M Syukri.

Baca juga: Soal Polemik Lahan Kantor Bupati, Kadis Perkim Taliabu Arwin Tamimi: Setahu Saya Sudah Dibayar

Dikatakan, razia miras di wilayah Kecamatan Bacan Timur akan terus dilakukan secara rutin.

Mengingat pemicu bentrok pemuda Desa Babang dan Sayoang pada 12 September 2025 lalu karena miras.

"Maka dengan itu kami terus lakukan giat pencegahan peredaran miras agar situasi khatibmas tetap kondusif, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved