Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polemik ACT

Kasus ACT: 10 Perusahaan Cangkang, Rincian Dugaan Penyelewengan Dana Rp34,5 M, Peran 4 Tersangka

Empat pengurus ACT telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait tindak pidana dugaan penggelapan pada Senin (25/7/2022).

Tribunnews.com/Naufal Lanten
ILUSTRASI Suasana di kantor pusat ACT di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). Empat pengurus ACT telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait tindak pidana dugaan penggelapan pada Senin (25/7/2022). 

5. Kemudian untuk program bigfood bus kurang lebih Rp 2,8 miliar.

6. Untuk pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya kurang lebih Rp 8,7 miliar.

Di luar itu disebutkan Petinggi ACT itu bahkan memakai uang tersebut untuk pengadaan armada truk kurang lebih Rp 10 miliar.

Peran 4 Tersangka

Adapun 4 orang petinggi ACT yang dijadikan tersangka adalah Ahyudin (A), Ibnu Khajar (IK),   Hariyana Hermain (HH) , Novariadi Imam Akbari (NIA).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Ahyudin dan Ibnu Khajar membuat surat keputusan bersama (SKB) pembina dan pengawas Yayasan ACT perihal pemotongan donasi sebesar 20-30 persen.

1. Ahyudin adalah mantan presiden dan pendiri ACT

Menurut polisi Ahudyin selaku petinggi ACT  menggunakan berbagai dana donasi yang terkumpul termasuk dari dana Boeing tidak sesuai dengan peruntukannya.

2. Ibnu Khajar (IK) presiden ACT saat ini.

Ibnu Khajar  disebut membuat perjanjian kerja sama dengan para vendor yang mengerjakan proyeksi CSR atau Boeing Community Investment Fund (BCIF) terkait dana kemanusiaan kepada ahli waris korban Lion Air JT-610.

“Kemudian sebagai presidium yang juga menentukan kebijakan penggunaan dana dari donasi yang dipotong sebesar 30 persen,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

3. Hariyana Hermain (HH).

Selaku pengawas yayasan ACT tahun 2019-2022 dan saat ini sebagai anggota pembina ACT  saat ini.  Dia dianggap bertanggung jawab atas seluruh pembukuan dan keuangan ACT, termasuk soal pembukuan uang bantuan Boeing.

4. Novariadi Imam Akbari (NIA).

Mantan Sekretaris dan saat ini menjabat Ketua Dewan Pembinan ACT.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved