Tak Daftar PSE, 10 Aplikasi Ini Resmi Diblokir Kominfo: Ada Amazon, Dota, hingga Paypal
Kominfo resmi melakukan memblokir beberapa aplikasi seperti Steam, Paypal, Epic Games dan beberapa aplikasi mulai hari ini, Sabtu (30/7/2022).
TRIBUNTERNATE.COM - Sejumlah aplikasi digital yang tidak mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo).
Informasi mengenai pemblokiran aplikasi oleh Kominfo disampaikan melalui Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022 tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Hasil evaluasi Kominfo menunjukkan, ada 10 aplikasi dari 100 SE terpopuler yang tak melakukan pendaftaran PSE.
Sehingga, mulai Sabtu (30/7/2022) hari ini, Kominfo resmi melakukan memblokir 10 aplikasi tersebut, di antaranya Steam, Paypal, dan Epic Games.
Pemblokiran atau pemutusan akses sementara terhadap 10 aplikasi tersebut merupakan sanksi yang dijatuhkan Kominfo karena tidak mendaftar PSE.
Berikut ini daftar 10 aplikasi yang diblokir Kominfo:
1. Steam (PSE: Valve Corp)
2. Paypal (PSE: Paypal Pte. Ltd.)
3. Yahoo! (PSE: Yahoo LLC)
4. Bing (PSE: Microsoft)
6. Dota (PSE: Valve Corp)
7. CS GO (PSE: Valve Corp)
8. Battle Net (PSE: Blizzard Entertainment, Inc)
9. Origin (PSE: Electronic Arts)