Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Johnny G Plate Mengaku Tak Tahu Warganet Diteror karena Kritik Pemblokiran Aplikasi: Teror Gimana?

Soal ada warganet yang diteror dan mengalami peretasan, Johnny G Plate mengatakan justru jangan-jangan Kominfo yang sebenarnya diteror.

HANDOUT
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. Soal ada warganet yang diteror dan mengalami peretasan, Johnny G Plate mengatakan justru jangan-jangan Kominfo yang sebenarnya diteror. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang memblokir sejumlah aplikasi dan situs masih terus ramai diperbincangkan warganet di berbagai platform media sosial.

Diketahui, Kominfo melakukan pemblokiran terhadap sejumlah platform seperti Steam, Paypal, Epic Games dan Origin karena belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Pemblokiran sejumlah platform ini pun membuat Kominfo menuai hujatan dari warganet di media sosial.

Bahkan, di Twitter warganet ramai-ramai menggaungkan hashtag #blokirkominfo.

Namun, belakangan diketahui ada beberapa warganet yang mengklaim mendapat teror dan peretasan media sosial usai protes mereka terhadap pemblokiran sejumlah situs dan aplikasi.

Terkait teror yang diduga dialami oleh warganet pasca-protes tersebut, Menteri Kominfo Johnny G Plate angkat bicara.

Johnny G Plate mengaku tidak tahu menahu soal klaim sejumlah pihak yang mendapat teror dan peretasan media sosial usai mengkritik kebijakan kementeriannya.

Ia mengatakan justru jangan-jangan Kominfo yang sebenarnya diteror.

"Teror gimana? Saya baru tahu teror, Kominfo diteror kali," ujar Jhonny saat ditemui di kawasan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (1/8/2022).

Kedatangannya sebagai Sekjen Nasdem dalam rangka pendaftaraan bakal calon peserta pemilu 2024.

Diketahui, Kominfo saat ini masih memblokir beberapa situs yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Sebelumny ada tujuh PSE yang diblokir oleh Kominfo. Saat ini, seperti dijelaskan Johnny, masih ada tiga PSE yang tidak ditemukan di segala ruang digital.

Sehingga, Jhonny mengajak banyak pihak jntuk mendorong agar PSE yang belum terdaftar segera melaksanakan pendaftarannya.

"Kominfo akan membantu kelancaran pendaftarannya agar aktivitas PSE tersebut di Indonesia menjadi kegiatan yang legal. Sehingga hak-hak masyarakat di dalam kegiatan juga legal dan mendapat perlindungan baik oleh PSE Itu sendiri," ujar Johnny.

"Karena itu sesuai dengan hukum maupun bila nanti ada masalah Kementerian kominfo dapat membantu menyelesaikan kepentingan masyarakat itu sesuai hak-hak masyarakat," tambahnya.

Baca juga: Dipercaya Ada Penunggu, Warga Minta Pemkot Ternate Jangan Jadikan Pantai Bula Sebagai Objek Wisata

Baca juga: Viral Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok, Ini Pengakuan Penggali Tanah hingga Tanggapan JNE

Baca juga: Tak Daftar PSE, 10 Aplikasi Ini Resmi Diblokir Kominfo: Ada Amazon, Dota, hingga Paypal

Kominfo Buka Blokir PayPal, Pengguna Diminta Segera Pindahkan Dana

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir tujuh platform, seperti Steam, Dota, Counter Strike, Paypal, Epic Games, Origin hingga Yahoo dengan penerapan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Akan tetapi, dengan mempertimbangkan dana masyarakat yang masih banyak berada di platform Paypal mulai 1 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB, Kominfo membuka sementara blokir Paypal agar masyarakat bisa memindahkan dana mereka ke platform transaksi keuangan lain.

Pembukaan blokir Paypal akan berlangsung selama lima hari kerja, tepatnya dari 1-5 Agustus 2020, pukul 23.59 WIB.

Direktur Jenderal Aplikasi Informasi Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan Steam, Dota dan Counter Strike dalam pendaftaran ke PSE.

"Kami sudah berhasil menghubungi Steam, Dota dan Counter Strike (CS). Mereka sudah menyatakan akan memproses, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini mereka sudah bisa melengkapi dan masyarakat yang menggunakan layanan game ini sudah bisa dapat menggunakan kembali," tutur Semuel Abrijani Pangerapan dalam Konferensi Pers Perkembangan Terbaru Pendaftaran PSE Lingkup Privat, Minggu (31/7/2022).

Kominfo membuka peluang kepada siapapun yang ingin masuk ke dalam ekosistem digital Indonesia, baik asing maupun dalam negeri.

"Kami membuka peluang siapapun yang ingin menjadi ekosistem digital ini baik asing maupun dalam negeri. Aturan adalah aturan, setiap negara memiliki aturannya dan ini adalah aturan dalam rangka membuat ruang digital lebih aman dan nyaman bagi semua," ujarnya.

Selanjutnya, Kominfo masih mencoba menghubungi Origin, Epic Games dan Yahoo agar mereka segera melakukan pendaftaran platform mereka agar tidak terblokir.

Baca juga: Aturan PSE Kominfo dan Blokir Platform Digital, SAFEnet: Pasal Karet, Kebebasan Ekspresi Terancam

Baca juga: Data SAFEnet Sebut UU ITE Jerat Warga dalam 324 Kasus, Ketua MPR: Tak Tutup Kemungkinan Revisi

Diblokir Sejak Sabtu

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah aplikasi karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Berikut daftar platform yang diblokir Kominfo sejak Sabtu (30/7/2022), dari Epic Games, Steam, Dota, hingga Counter Strike.

Ada 10 aplikasi dari 100 SE terpopuler yang tak melakukan pendaftaran hingga akhirnya diblokir Kominfo.

Maka Kominfo memberikan sanksi berupa pemutusan akses atau pemblokiran sementara kepada 10 aplikasi SE tersebut.

Pengumuman mengenai pemblokiran aplikasi oleh Kominfo disampaikan melalui Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022 tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo:

1. Steam (PSE: Valve Corp)

2. Paypal (PSE: Paypal Pte. Ltd.)

3. Yahoo! (PSE: Yahoo LLC)

4. Bing (PSE: Microsoft)

5. Amazon (PSE: Amazon Inc)

6. Dota (PSE: Valve Corp)

7. CS GO (PSE: Valve Corp)

8. Battle Net (PSE: Blizzard Entertainment, Inc)

9. Origin (PSE: Electronic Arts)

10. Epic Games (PSE: Epic Games, Inc).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisruh Warganet Diteror Usai Kritik Pemblokiran Aplikasi, Johnny G Plate: Kominfo Kali yang Diteror

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved