Sebut Kematian Brigadir J Bukan Kasus Kriminal Biasa, Mahfud MD Minta Publik Bersabar
Mahfud MD menilai, kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tidak sama dengan kriminal biasa.
Menanti siapa yang jadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
25 hari berlalu setelah tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022), hingga Selasa (2/8/2022) kemarin, belum juga ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sedari awal, Polri menyebut Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo.
Terpisah, mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duaji menyebut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J merupakan kasus yang simpel.
Hal yang sama diungkap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.
Napoleon Bonaparte menyebut, perkara yang melibatkan sesama anggota polisi itu mudah disimpulkan.
Bahkan, Napoleon Bonaparte berseloroh bahwa kasus baku tembak polisi ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Kasus Kematian Brigadir J Tak Sama dengan Kriminal Biasa