Sebut Kematian Brigadir J Bukan Kasus Kriminal Biasa, Mahfud MD Minta Publik Bersabar
Mahfud MD menilai, kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tidak sama dengan kriminal biasa.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat hingga saat ini masih menjadi misteri.
Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dilaporkan tewas setelah terjadi polisi tembak polisi antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Adapun Brigadir E dan Brigadir J sendiri merupakan pengawal Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hampir satu bulan berlalu, kematian Brigadir J pun masih diliputi kejanggalan yang belum juga terungkap kebenarannya.
Sementara, kasus kematian Brigadir J juga sempat ditanggapi olehMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat ditanyai awak media.
Mahfud MD menilai, kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tidak sama dengan kriminal biasa.
"Maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa. Sehingga memang harus bersabar," ujar Mahfud seusai bertemu dengan orangtua mendiang Brigadir J di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022)
Mahfud mengatakan, ada psikohierarkial dan psikopolitis dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Beberapa pendapat dari sejumlah purnawirawan Polri dalam kasus ini juga disimak dan dipahami Mahfud MD, yang menyebut bahwa bisa selesai dipecahkan.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Bukti Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Kantongi Nama Terduga Pelaku
Baca juga: Ada Dua Ekor Buaya Besar di Danau Tolire, Tim Pencari Belum Lakukan Pencarian Langsung Pakai Perahu
Baca juga: Korban Diterkam Buaya Sempat Muncul di Permukaan Danau Tolire Ternate, Bikin Heboh Warga
Hal itu lantaran lokasi kejadian hingga sosok yang terbunuh sudah jelas.
"Tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu. Biar Polri memproses. Bahwa itu gampang tingkat polsek saja bisa, tapi ini ada tadi psikohierarkis dan psikopolitis dan macam-macam," tuturnya.
Mahfud meminta semua pihak untuk bersabar dalam menunggu perkembangan kasus ini.
Dia mengklaim sudah ada kemajuan di pengusutan kasus kematian Brigadir J
"Karena begini ya. Kasus itu terjadi tanggal 8, baru diumumkan tanggal 11. Tiga hari kan. Orang ribut, 'ini tidak wajar'. Lalu kita bersuara, 'enggak wajar tuh. pengumumannya beda-beda'," tandas Mahfud.
Baca juga: Kevin Sanjaya Lamar Valencia Tanoesoedibjo, Hary Tanoe Ucapkan Selamat, Vidi Aldiano Turut Disorot
Baca juga: Baru Tujuh Parpol Mendaftar Sebagai Peserta Pemilu 2024 di KPU RI
Susno Duadji dan Napoleon Bonaparte Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J Kasus Mudah
Menanti siapa yang jadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
25 hari berlalu setelah tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022), hingga Selasa (2/8/2022) kemarin, belum juga ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sedari awal, Polri menyebut Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo.
Terpisah, mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duaji menyebut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J merupakan kasus yang simpel.
Hal yang sama diungkap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.
Napoleon Bonaparte menyebut, perkara yang melibatkan sesama anggota polisi itu mudah disimpulkan.
Bahkan, Napoleon Bonaparte berseloroh bahwa kasus baku tembak polisi ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Kasus Kematian Brigadir J Tak Sama dengan Kriminal Biasa