Kronologi Bayi Meninggal karena Dipaksa Lahir Normal di RSUD Jombang, PERSI Telusuri Kasus
Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan meninggalnya seorang bayi yang dipaksa lahir secara normal atau pervaginam.
TRIBUNTERNATE.COM - Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan meninggalnya seorang bayi yang dipaksa lahir secara normal atau pervaginam.
Diketahui, bayi tersebut meninggal dunia saat proses persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, Jawa Timur, Kamis (28/7/2022).
Bayi dari seorang perempuan bernama Rohma (29) itu tak tertolong nyawanya karena proses persalinan tak berjalan lancar.
Saat itu, kepala bayi bisa keluar, namun bagian badannya tersangkut dan tak bisa keluar.
Sebelumnya diketahui, Rohma dirujuk ke RSUD Jombang dan mendapat rekomendasi untuk melahirkan secara caesar.
Namun, pihak RS tetap mengupayakan untuk melakukan persalinan secara pervaginam.
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga mengunggah kekecewaan terhadap pelayanan RSUD Jombang di Twitter.
Kisah tersebut diunggah oleh akun @MinDesiyaa pada Minggu (31/7/2022).
Baca juga: Penjelasan Direktur RSUD Jombang tentang Video Viral Antrean Pemulasaraan Jenazah Pasien Covid-19
Baca juga: Bayi Kembar Siam Berhasil Dipisahkan dengan Bantuan Virtual Reality, Operasi Berlangsung 27 Jam
Kronologi Kejadian
Dilansir Kompas.com, suami Rohma, Yopi (26) menceritakan, istrinya mengalami kontraksi pada Rabu (27/7/2022) malam.
Rohma kemudian dilarikan ke Puskesmas Sumobito pada Kamis (28/7/2022) pagi.
Pihak puskesmas kemudian merujuk Rohma ke RSUD Jombang sekitar pukul 09.00 WIB.
Dipaksa Lahir Normal
Sejak masa kehamilan, kata Yopi, istrinya sudah disarankan oleh bidan maupun dokter yang memerika agar melakukan persalinan dengan cara operasi sesar.
Karena hal itu, pihak Puskesmas Sumobito kemudian merujuk Rohma ke RSUD Jombang.