Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kronologi Bayi Meninggal karena Dipaksa Lahir Normal di RSUD Jombang, PERSI Telusuri Kasus

Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan meninggalnya seorang bayi yang dipaksa lahir secara normal atau pervaginam. 

Tribun Bogor
Ilustrasi bayi 

"Setelah konsultasi dengan dokter dan keputusannya adalah karena sudah terjadi pembukaan sehingga diputuskan oleh dokter sesuai standar diupayakan untuk lahir normal," ujarnya, Senin.

Dikatakan Vidya, tim medis melakukan observasi terhadap pasien lantaran sudah dalam fase pembukaan tujuh.

Kemudian, tim medis melakukan proses persalinan setelah dinyatakan lengkap atau pembukaan sepuluh.

"Sampai kepala bayi lahir setelah itu terjadi kemacetan proses melahirkan."

"Kemudian dilakukan pertolongan berbagai upaya tiga dokter SpOg mendampingi proses melahirkan," jelasnya.

Vidya melanjutkan, tim dokter sudah berupaya melakukan pertolongan terhadap pasien yang mengalami distosia, namun gagal.

"Kondisi bayi tidak bisa diselamatkan sehingga prioritas selanjutnya kemudian tim kami fokus menyelamatkan kondisi ibu," ungkapnya.

PERSI Turun Tangan

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) turun tangan dalam kasus bayi meninggal dipaksa lahir normal di RSUD Jombang.

Kepala Bidang Organisasi PERSI dr Koesmedi Priharto menuturkan, pihaknya sedang melakukan investigasi pada kasus bayi meninggal dipaksa lahir normal.

Menurutnya pihaknya akan memulai investigasi kasus bayi meninggal dipaksa lahir normal melalui ARSADA (Asosiasi Rumah Sakit Daerah).

"Kita sedang menginvestigasi apa masalahnya tapi itu nanti lebih cocok ke ARSADA (Asosiasi Rumah Sakit Daerah) untuk tugasnya," kata Koesmedi saat ditemui di Hotel Ritz Calton, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Kasus dugaan malpratik tersebut, harus dibuktikan dan ditelusuri.

Ia pun menyebut ada kemungkinan terjadi kesalahan komunikasi dokter dan pasien dalam kasus tersebut.

"Bagaimanapun seorang dokter di rumah sakit harus bisa memberi keterangan yang jelas pada pasien agar tidak terjadi miskomunikasi," imbuh dokter spesialis Otrhopedi ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved