Kisah Marwia Sibua di Morotai Begitu Tau Namanya Terinput di BKN Kategori K2
Marwia Sibua (44) salah seorang guru honorer yang mengabdi selama 18 tahun terharu begitu tau namanya terinput dalam database BKN pusat kategori K2.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE COM- Marwia Sibua (44) salah seorang guru honorer yang mengabdi selama 18 tahun terharu begitu tau namanya terinput dalam database BKN pusat kategori K2.
Bertahun tahun mengabdi sebagai guru honorer di sekolah MIN 1 Sangowo Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Marwia Sibua merasa senang setidaknya tau ada kejelasan.
"Sangat terharu bersyukur karena torang (kami) mengabdi bertahun tahun dan hasilnya sudah ada. Alhamdulillah ,"ujar dengan nada sedih, Selasa (9/8/2022).
"Torang (kami) dari K2 itu, berterima kasih kepada Pemerintah Daerah sampai sejauh ini dong (mereka) bisa lihat kami, kami kira ini sudah tidak ada ternyata masih ada,"sambungnya.
Baca juga: Terpilih Pembawa Baki di HUT RI Ke 77 di Morotai, Nursila Bercita-Cita Jadi Polwan
Baca juga: Pulau Kolorai di Morotai Masuk Desa Wisata Berkembang, Jadi Pilot Project Kementerian Pariwisata
Marwia menjelaskan sudah puluhan tahun dia mengabdi dimana mulai sejak 2013.
"Pada tahun 2013 juga torang (kami) dengar tapi sudah tidak ada lagi kabar, nanti 2022 ini baru timbul lagi, kami sangat terharu dan bahagia,"ceritanya.
Marwia berharap agar informasi ini betul dan ada keseriusan Pemerintah agar para honorer atau K2 ini dapat kesempatan diangkat menjadi seorang ASN.
"Kami berharap sudah puluhan tahun kami mengabdi dengan informasi ini benar-benar ditindaklanjuti dan kami merasa ini kesempatan buat kami untuk bangkit kembali,"pintanya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Nuryana Nabiu menyampaiakn sebanyak 275 orang namanya terdaftar sebagai pegawai non ASN atau kategori K2.
berdasarkan database dari BKN sebanyak 175 orang terdaftar dan itu telah diumumkan nama namanya yang masuk kategori K2.
"Untuk mekanisme tesnya sejauh ini pihaknya belum mengetahui pasti, masih menunggu juknis dari Pusat,"
"Kita belum tahu apakah pakai tahapan seleksi atau seperti apa kita tunggu saja arahan dari sana,"jelasnya.
Sementara kepala Sub Bagian Kepegawaian BKD Pulau Morotai, Suwantini Tanimbar menambahkan bahwah data yang diumumkan dari 275 ada yang sudah meninggal dunia.
"Jadi berdasarkan hasil ricek kami dari 275 orang yang masuk dalam Kategori II (K2) ternyata ada yang sudah meninggal dunia, sehingga bagi yang sudah meninggal ini kami masih ricek dulu, nanti setelah itu baru kami umumkan kembali,"katanya.
"Jadi, tidak mungkin digantikan karena datanya sudah dari BKN Pusat, kami juga tidak akan mengurangi dan bahkan menambahkan nama nama yang lain lagi."pungkasnya.
Berikut persyaratan non ASN diantaranya:
1. KTP.
2. SK Pertama
3. SK terakhir
4. Kartu Tes
5. Ijazah Terakhir
6. KK. (*)