Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Mahfud MD Sebut Motif Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J Sensitif, Minta Bharada E Dilindungi

Hingga kini, motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J masih belum terungkap.

Kompas.com/Kristianto Purnomo
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J terbilang sensitif. 

TRIBUNTERNATE.COM - Dalam perkembangan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Yakni, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E selaku ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR, sopir istri Irjen Ferdy Sambo yang berinisial K, dan FS alias Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022) kemarin.

Peran keempat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J pun sudah terkuak, dengan Irjen Ferdy Sambo sebagai pmberi perintah penembakan dan melakukan rekayasa kronologi peristiwa.

Sementara, Bharada E mengakui dirinya menembak Brigadir J atas perintah sang atasan.

Kemudian, tersangka RR dan K berperan membantu dan turut menyaksikan penembakan pada Brigadir J.

Keempat tersangka dikenai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 tentang Pembunuhan, serta Pasal 55 dan 56 KUHP terkait orang yang memfasilitasi terjadinya pembunuhan.

Pasal 340 KUHP memuat ancaman maksimal pidana mati.

Kata Mahfud MD Soal Motif Irjen Ferdy Sambo

Namun hingga kini, motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J masih belum terungkap.

Soal misteri motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara.

Mahfud MD menyebut, motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J terbilang sensitif.

Bahkan, menurut Mahfud MD, motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

"Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa."

"Biar nanti dikonstruksi oleh polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved