Perbaiki Iklim Maluku Utara, 39 Ribu Bibit Mangrove Ditanam di Pesisir Perairan Halmahera Selatan
Masyarakat diharapkan dapat menjadi ujung tombak, untuk merawat dan menjaga kelangsungan mangrove yang ditanam di pesisir perairan Halmahera Selatan.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 39 ribu bibit pohon mangrove, di tanam di pesisir perairan Desa Guruaping Kayoa, Belang-Belang, Awango Bacan dan Desa Soligi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Aksi sosial tersebut dilaksanakan oleh Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unkhair Ternate, atas kerjasama PT Harita Nickel, Pemkab Halmahera Selatan, dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Maluku Utara.
"Penanaman mangrove ini dalam rangka, hari Konservasi Alam Nasional (KAN) dan menyambut HUT RI ke 77, "kata Dekan FPIK Unkhair Ternate, Janib Achmad, Kamis (11/8/2022).
Menurutnya, saat ini kondisi mangrove Indonesia sangat memprihatikan, karena laju keruskan yang cukup tinggi, termasuk di Maluku Utara. Dan salah satu wilayah yang cukup tinggi kerusakannya adalah Halmahera Selatan.
Baca juga: Harga Kopra Maluku Utara: Sebulan Kopra dari Halmahera Dikirim ke Surabaya 810 Ton
Sebab sebaran mangrove terbesar di Halmahera Selatan, yakni seluas 16.438,72 hektar atau 35,54 persen.
"Untuk itu, solusi strategi adalah rehabilitasi dan restorasi demi keberlanjutannya, maka upaya pelestarian hutan mangrove harus digalakan, terutama di wilayah yang kondisi mangrovenya kritis, "jelasnya.
Pengelolahan berbasis tradisional, masyarakat diharapkan dapat menjadi ujung tombak, untuk merawat dan menjaga kelangsungan mangrove.
Salah satunya pada setiap tahapan kegiatan, yang dimulai dari sosialisasi, pembibitan, penanaman, sampai pada monitoring dan evaluasi keberhasilan kegiatan.
Upaya pelibatan masyarakat ini, harus dibarengi dengan penguatan kapasitas dan pengetahuan masyarakat, baik secara individu maupun kelembagaan, serta mendorong usaha ekonomi produktif, yang ramah lingkungan dengan didukung, ketersediaan sarana dan prasarana yang cukup.
Pemberdayaan masyarakat, tahap pengelolahan dimulai dari pelatihan dan penyadaran sangat penting dilakukan untuk memberikan peluang kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan, mengelola, dan mengawasi secara mandiri sumberdaya yang mereka miliki.
Pengawasan terpadu, model pengawasan harus melibatkan masyarakat sebagai basis lokal, yang paham dengan kondisi setempat, yang diharapkan memberikan manfaat langsung.
Dan tidak langsung secara ekologis, sosial ekonomi dan sosial budaya bagi masyarakat, dalam jangka panjang. Karena itu, peran pemerintah daerah dan masyarakat serta stakeholders lainnya, secara sinergis dan terpadu dalam monitoring dan evaluasi.
"Rehabilitasi hutan mangrove berbasis masyarakat dan pemberdayaan masyarakat pesisir, merupakan salah satu solusi dalam
menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove, di wilayah pesisir masyarakat dan pemberdayaan masyarakat pesisir, "tuturnya.
Direktur Utama PT Trimegah Bangun Persada, Donald J. Hermanus mengaku, perusahaan memberikan komitmen untuk merehabitasi 20 hektar.
Apalagi hutan mangrove di Halmahera Selatan, karena ini meruapakan wujud nyata perusahan, dalam menjaga kepeduliaan ekosistim pesisir.
Baca juga: Jadwal Kapal Ternate, KM Sangiang Rute Ternate-Ambon Tersedia Jumat 26 Agustus 2022
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/tanam-mangrove-di-halmahera-selatan.jpg)