Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Apakah Istri Irjen Ferdy Sambo Ikut Jadi Tersangka? Status Putri Candrawathi Diumumkan Jumat Besok

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan status Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat besok.

Instagram/divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi. Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan status Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (19/8/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM - Nama istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ikut terseret dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Terlebih, Putri Candrawathi diduga melakukan upaya untuk menghambat penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Beberapa waktu lalu, Putri Candrawathi memang sempat melaporkan dugaan pelecehan seksual.

Namun, belakangan laporan itu tidak terbukti.

Putri Candrawathi pun dicurigai ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

Kasus penembakan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Diketahui empat orang telah dijadikan tersangka, mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E selaku ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR, sopir istri Irjen Ferdy Sambo yang berinisial K, dan FS alias Irjen Ferdy Sambo.

Terbaru, Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan status Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (19/8/2022).

Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Besok sehabis Jumat-an (pengumuman status Putri)," katanya saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (18/8/2022).

Setelah status Putri diumumkan, Dedi mengatakan, penyidik dari timsus menjadwalkan pemeriksaan lanjutan.

Hanya saja, Dedi tidak menjelaskan detail mengenai materi pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.

"Pemeriksaan (lanjutan) PC (Putri Candrawathi) sudah dijadwalkan," kata Dedi.

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Korban Dibunuh karena Bocorkan Alasan Ferdy Sambo Tak Pulang ke Rumah

Baca juga: Saat di Magelang, Istri Irjen Ferdy Sambo Sempat Kirim Foto Brigadir J ke Adik: Lihat Abang Kau Ini

Baca juga: Sama-sama Ajukan Perlindungan ke LPSK, Ini Beda Nasib Bharada E dan Istri Irjen Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Ingin Putri Candrawathi Jadi Tersangka

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjutak menginginkan agar Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kamaruddin usai berdiskusi dengan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (16/8/2022).

Kamaruddin mengatakan desakan tersebut lantaran adanya dugaan terhadap Putri yang memberikan laporan palsu soal tewasnya Brigadir J.

"Pasti dong (Putri dijadikan tersangka) bahkan tadi (saat berdiskusi dengan penyidik) sudah minta dijadikan tersangka," tegasnya.

Selain itu, Kamaruddin juga menginginkan agar Putri ditetapkan sebagai tersangka lantaran adanya dugaan keikutsertaan dalam pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

"Tersangka di dalam pembunuhan berencana, pasal 340 juncto (pasal) 338 juncto 351 ayat 3 juncto pasal 55 (dan) 56 karena dia berpura-pura menciptakan obstruction of justice dan perbuatan jahat dan menyebar berita palsu ke masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Laporan Pelecehan Seksual Brigadir J Tak Terbukti, Istri Irjen Ferdy Sambo Bisa Terancam Pidana?

Baca juga: Ferdy Sambo Janjikan Uang Rp1 Miliar untuk Bharada E, Ayah Brigadir J Kaget: Perlu Diusut

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO)

Kemudian, Kamaruddin akan meminta surat kuasa ke keluarga Brigadir J untuk melaporkan Putri Candrawathi atas kasus ini.

Sebelumnya, saat dihubungi pada Rabu (17/8/2022), Kamaruddin menyebut dirinya akan bertolak ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J pada Kamis hari ini dalam rangka meminta surat kuasa untuk melaporkan Putri Candrawathi.

"Besok (Kamis 18/8/2022) saya akan bertolak ke Jambi," katanya.

Namun saat ditanya apakah permintaan surat kuasa dari Brigadir J hanya untuk pelaporan Putri Candrawathi saja, Kamaruddin belum membalas hingga berita ini diturunkan.

Kabareskrim dan Kadiv Propam Baru Bakal Sampaikan Perkembangan Kasus Brigadir J Besok

Kabareskrim Komjen Agus Ardianto, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo?ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir  Nofriansyah?Yosua Hutabarat?atau?Brigadir J.?Polri menduga Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Salah satu dugaan pelanggaran Sambo yakni mengambil CCTV di rumah dinasnya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kabareskrim Komjen Agus Ardianto, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo?ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah?Yosua Hutabarat?atau?Brigadir J.?Polri menduga Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Salah satu dugaan pelanggaran Sambo yakni mengambil CCTV di rumah dinasnya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto didampingin dengan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto juga berencana akan menyampaikan perkembangan kasus Brigadir J pada Jumat besok.

Dikutip dari Tribunnews, pengungkapan tersebut akan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Penyidikan akan disampaikan oleh timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung. Kemudian update tentang itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga. Baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum," ujar Dedi di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Tidak hanya Kabareskrim hingga Irwasum, Dedi juga menyebut Kadiv Propam yang baru Irjen Syahar Diantono akan mengumumkan perkembangan kasus Brigadir J.

Pada kesempatan yang sama, Dedi juga menyebut Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) akan menyampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat juga dari PDFI mungkin juga akan menyampaikan hasilnya, sebagai bentuk transparansi, sebagai bentuk akuntabilitas, dan dari PDFI juga standar kerjanya adalah independen, artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktiannya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Timsus Umumkan Status Istri Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J Besok Jumat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved