Minggu, 19 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Laporan Pelecehan Seksual Brigadir J Tak Terbukti, Istri Irjen Ferdy Sambo Bisa Terancam Pidana?

Tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti.

Instagram/divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi. Putri Candrawathi melaporkan bahwa mendiang Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol, tetapi laporan itu tidak terbukti. 

TRIBUNTERNATE.COM - Dugaan pelecehan seksual sempat mewarnai kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Tudingan pelecahan seksual ini dilaporkan secara resmi oleh istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ke Polres Metro Jakarta Selatan beberapa jam setelah insiden tewasnya Brigadir J.

Setelah dilayangkan, laporan dugaan pelecehan seksual tersebut kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Namun belakangan, dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tidak terbukti.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dipastikan tak melakukan hal tersebut.

Sebab, Brigadir J hanya berada di pekarangan rumah sebelum dieksekusi.

Menurutnya, semua saksi melihat Brigadir J tak masuk ke dalam rumah saat mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dengan kata lain, tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti. Sebab, dia tak masuk ke dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yoshua almarhum Yoshua berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Baca juga: Susno Duadji Sebut Kasus Brigadir J Peristiwa Besar dan Mengancam Nyawa Bharada E

Baca juga: Ferdy Sambo Janjikan Uang Rp1 Miliar untuk Bharada E, Ayah Brigadir J Kaget: Perlu Diusut

Baca juga: Ferdy Sambo Emosi Brigadir J Lukai Martabat Keluarga hingga Rencanakan Pembunuhan, Kini Minta Maaf

Agus menjelaskan bahwa Brigadir J baru masuk ke dalam rumah setelah Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinas.

Lalu, Irjen Sambo yang memberikan perintah Brigadir J masuk ke dalam rumah yang kemudian dieksekusi.

"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," pungkasnya.

Putri Candrawathi Terancam Pidana

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata berbohong soal laporan polisi dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Diketahui, laporan polisi itu kini telah dihentikan oleh Bareskrim Polri karena tidak terbukti adanya tindak pidana.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved