Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Berikut Gambar dan Cara Dapatnya
Ada tujuh uang kertas dengan desain terbaru, yang terdiri atas pecahan uang Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5000, Rp2000, dan Rp.1000.
Diantaranya adalah harus mendaftar lebih dulu di aplikasi PINTAR yang diakses di laman pintar.bi.go.id.
"Untuk penukarannya, silakan lakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id."
"Mengenai ketersediaan jadwal dan lokasi kas keliling Bank Indonesia silakan lakukan pengecekan secara berkala pada aplikasi PINTAR yaa, karena jadwal dan lokasi kas keliling akan diperbaharui secara berkala," terang Bank Indonesia menjawab komentar warganet.
"Selain melalui Bank Indonesia, kamu juga dapat melakukan penukaran uang kertas Tahun Emisi 2022 melalui bank umum dengan terlebih dahulu menghubungi perbankan yang dituju untuk mengetahui informasi lebih lanjut."
"Syarat dan ketentuan penukaran dikembalikan kepada kebijakan perbankan terkait."
"Semoga informasinya membantu dan uang kertas Tahun Emisi 2022 dapat segera diperoleh," lanjut Bank Indonesia.

Untuk lebih jelasnya, simak cara mendapatkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 berikut:
Cara Mendapatkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022:
- Kunjungi laman pintar.bi.go.id atau klik di sini;
- Pilih menu Kas Keliling;
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling sesuai daftar yang tertera;
- Lakukan pengisian data (NIK KTP, Nama, Nomor Telepon, dan e-mail);
- Mengisi jumlah lembar uang rupiah yang akan ditukarkan sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI;
- Melakukan pemesanan;
- Mendapatkan bukti pemesanan untuk penukaran uang rupiah melalui kas keliling.