Kasus Tewasnya Brigadir J
Jadi Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.
"Salah satu di antaranya itu, Ibu Putri (Candrawathi)," kata Kamaruddin dikutip dari tayangan YouTube KompasTV.
Menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi adalah orang baik tapi dipengaruhi oleh kebiasaan buruk.
Hal ini membuatnya terus berperan dalam melakukan kebohongan seperti mengaku tergoncang dan depresi.
Padahal, kata Kamaruddin, di sisi lain Putri Candrawathi dalam kondisi sehat dan melakukan upaya penyuapan bersama suaminya.
"Jadi kita pikir ini sandiwara semua. Saya analisa percakapan WA Putri dengan almarhum, dengan adik almarhum, tidak ada pelecehan."
"Oleh karena itu, saya sudah berusaha menolong dia, saya ingin bertemu, tapi dia tidak mau, terus berpura-pura, melakukan obstruction of justice, menyebar kebohongan."
"Maka demi kepastian hukum saya minta Ibu Putri segera ditetapkan tersangka," jelasnya.
LPSK Tolak Permohonan Putri Chandrawathi
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi menolak untuk memberikan permohonan perlindungan kepada Putri Candrawathi.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias pada konferensi pers, Senin (15/8/2022).
Menurutnya, pertimbangan penolakan LPSK berdasarkan pertimbangan pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
"Pertama, sifat keterangan pemohon. Yang satu adalah permohonan perlindungan terhadap ibu PC (Putri Candrawathi)."
"Pertama kali disampaikan secara lisan oleh suaminya, Bapak Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 di kantor Propam kepada petugas LPSK," tuturnya dikutip dari YouTube Kompas TV.

Kemudian, kata Susilaningtias, pada hari berikutnya permohonan perlindungan diajukan secara tertulis oleh kuasa hukumnya, Hanis & Hanis Advocate.
Susilaningtias menjelaskan pihaknya juga telah menemui Putri Candrawathi pada 16 Juli 2022 dan mengundang untuk melakukan asesmen psikologis sebanyak tiga kali.