Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korupsi Halmahera Selatan

Mantan Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba Kabur Lewat Pintu Belakang Usai Diperiksa Polisi

Usai Diperiksa Polisi soal korupsi Mantan Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba Kabur Lewat Pintu Belakang

Penulis: Randi Basri |
Tribunternate.com/Randi Basri.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi, Jum'at (19/8/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM - Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil membenarkan adanya pemeriksaan mantan Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah di Pemda Halmahera Selatan.

Dalam pemeriksaan ini juga kata Kabid, setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, mengeluarkan penetapan tersangka sehingga dilakukan pemeriksaan kembali.

"Benar pada Kamis 18 Agustus 2022 kemarin penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang termasuk Bahrain," ucap Kombes (Pol) Michael, Jum'at (19/8/2022).

Dia juga mengaku, dalam pemeriksaan tersebut sudah berdasarkan jadwal yang ditetapkan penyidik usai mengeluarkan surat penetapan tersangka atas kasus dana operasional kepala daerah.

Juru bicara Polda Maluku Utara ini juga menyebut, setelah pemeriksaan empat orang tersebut, untuk hari ini ada juga pemeriksaan Sekda.

"Untuk hari ini juga mantan Sekda Helmi Surya Botutihe diperiksa sebagai tersangka. Jadi untuk kasus ini sekarang penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada kelima orang yang sudah ditetapkan tersangka, setelah pemeriksaan baru penyidik menentukan selanjutnya," tandasnya.

Dalam pemeriksaan Mantan Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba bersama tiga rekannya berlangsung pada Kamis 18 Agustus 2022 kemarin. Mereka diperiksa setelah penyidik layangkan surat panggilan.

Keempat yang diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Malut ini, diperiksa dalam kasus dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah, usai ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu.

Mereka yang diperiksa mulai dari Bahrain, disusul mantan Kepala Bagian Umum, Saimah Kasuba, mantan Kabag Hukum, Ilham Abubakar, dan mantan Bendahara Sekretariat Junaidi Hasjim.

Dalam pemeriksaan itu berkaitan dengan
anggaran operasional yang diusut Polda Malut senilai Rp 4.507.151.500.

Usai menjalani pemeriksaan, Bahrain langsung meninggalkan Kantor Ditreskrimsus lewat pintu belakang. Sementara tersangka lain keluar lewat pintu depan. Sayangnya, tak ada satu pun yang bersedia diwawancarai usai diperiksa penyidik.

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved